Raih SLF dan GREENSHIP Gold, Mal Ratu Indah Makin Ramah Lingkungan
Tri Yari Kurniawan
Selasa, 14 April 2026 - 15:48 WIB
Mal Ratu Indah berhasil mengantongi dua sertifikasi penting, yakni Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta sertifikasi bangunan hijau GREENSHIP dengan peringkat Gold. Foto/IST
Upaya menghadirkan pusat perbelanjaan yang aman sekaligus ramah lingkungan terus diperkuat oleh Mal Ratu Indah. Pada tahun 2026 ini, pusat perbelanjaan tersebut berhasil mengantongi dua sertifikasi penting, yakni Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta sertifikasi bangunan hijau GREENSHIP dengan peringkat Gold.
Berdasarkan sertifikat resmi yang diterbitkan Pemerintah Kota Makassar pada 6 April 2026, Mal Ratu Indah dinyatakan laik fungsi sebagai bangunan gedung usaha dengan fungsi perdagangan. Sertifikasi ini memastikan bahwa seluruh aspek teknis bangunan telah memenuhi standar kelayakan, mulai dari keselamatan, kenyamanan, kesehatan, hingga kemudahan akses bagi pengunjung. Sertifikat tersebut berlaku selama lima tahun hingga 2031.
Untuk memperoleh sertifikasi ini, Mal Ratu Indah harus melalui berbagai tahapan yang mencakup pemenuhan persyaratan teknis bangunan, seperti keandalan struktur, kenyamanan, kesehatan, dan keamanan. Selain itu, kelengkapan administratif, termasuk dokumen as built drawing serta standar operasional prosedur, juga menjadi bagian penting dalam proses penilaian.
Dari sisi operasional, kesiapan manajemen dalam melakukan mitigasi serta adaptasi terhadap berbagai risiko, baik internal maupun eksternal, menjadi faktor krusial dalam menjaga standar kelayakan bangunan tetap terpenuhi secara berkelanjutan.
Dalam aspek bangunan berkelanjutan, sejumlah indikator utama turut menjadi perhatian, antara lain efisiensi energi dan air, pengelolaan iklim mikro, pengendalian dampak lingkungan, kebijakan manajemen gedung, pemenuhan aspek perizinan, hingga inovasi dalam pengelolaan bangunan. Seluruhnya menjadi fondasi untuk mendorong operasional yang lebih efisien, adaptif, dan ramah lingkungan.
Tak hanya itu, Mal Ratu Indah juga meraih sertifikasi GREENSHIP Existing Building peringkat Gold dari Green Building Council Indonesia (GBCI) dengan total 69 poin. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan penerapan prinsip bangunan hijau, mulai dari efisiensi energi, konservasi air, pengelolaan material, kualitas udara dalam ruang, hingga manajemen lingkungan gedung secara menyeluruh.
Agusta Palapa Gobel, Operational Manager Mal Ratu Indah, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi bukti transformasi operasional yang berkelanjutan.
Berdasarkan sertifikat resmi yang diterbitkan Pemerintah Kota Makassar pada 6 April 2026, Mal Ratu Indah dinyatakan laik fungsi sebagai bangunan gedung usaha dengan fungsi perdagangan. Sertifikasi ini memastikan bahwa seluruh aspek teknis bangunan telah memenuhi standar kelayakan, mulai dari keselamatan, kenyamanan, kesehatan, hingga kemudahan akses bagi pengunjung. Sertifikat tersebut berlaku selama lima tahun hingga 2031.
Untuk memperoleh sertifikasi ini, Mal Ratu Indah harus melalui berbagai tahapan yang mencakup pemenuhan persyaratan teknis bangunan, seperti keandalan struktur, kenyamanan, kesehatan, dan keamanan. Selain itu, kelengkapan administratif, termasuk dokumen as built drawing serta standar operasional prosedur, juga menjadi bagian penting dalam proses penilaian.
Dari sisi operasional, kesiapan manajemen dalam melakukan mitigasi serta adaptasi terhadap berbagai risiko, baik internal maupun eksternal, menjadi faktor krusial dalam menjaga standar kelayakan bangunan tetap terpenuhi secara berkelanjutan.
Dalam aspek bangunan berkelanjutan, sejumlah indikator utama turut menjadi perhatian, antara lain efisiensi energi dan air, pengelolaan iklim mikro, pengendalian dampak lingkungan, kebijakan manajemen gedung, pemenuhan aspek perizinan, hingga inovasi dalam pengelolaan bangunan. Seluruhnya menjadi fondasi untuk mendorong operasional yang lebih efisien, adaptif, dan ramah lingkungan.
Tak hanya itu, Mal Ratu Indah juga meraih sertifikasi GREENSHIP Existing Building peringkat Gold dari Green Building Council Indonesia (GBCI) dengan total 69 poin. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan penerapan prinsip bangunan hijau, mulai dari efisiensi energi, konservasi air, pengelolaan material, kualitas udara dalam ruang, hingga manajemen lingkungan gedung secara menyeluruh.
Agusta Palapa Gobel, Operational Manager Mal Ratu Indah, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi bukti transformasi operasional yang berkelanjutan.