Bekali Pemahaman Bullying Siswa SMPN 48 Makassar saat Penyuluhan Hukum
Tim SINDOmakassar
Selasa, 21 April 2026 - 21:50 WIB
Bekali Pemahaman Bullying Siswa SMPN 48 Makassar saat Penyuluhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMP Negeri 48 Makassar pada Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini mengangkat tema bullying sebagai bentuk edukasi kepada siswa terkait bahaya serta upaya pencegahannya.
Penyuluhan hukum tersebut berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Kegiatan ini melibatkan Tim Penyuluh Kanwil Kemenkum Sulsel, karyawan magang, serta mahasiswa magang dari UIN Palopo Sulawesi Selatan.
Kepala Sekolah SMP Negeri 48 Makassar menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai materi yang disampaikan sangat relevan dan dibutuhkan oleh para siswa dalam menghadapi dinamika pergaulan di lingkungan sekolah.
“Edukasi terkait bullying ini sangat penting bagi siswa kami, agar mereka dapat memahami dampak negatifnya dan mampu mencegah terjadinya perilaku tersebut di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Dalam penyampaian materi, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Adly Azhari, memberikan pemahaman dasar mengenai bullying, termasuk pengertian dan dampak yang ditimbulkan bagi korban maupun pelaku. Selanjutnya, Erna memaparkan berbagai bentuk bullying yang kerap terjadi serta langkah-langkah pencegahannya.
Selain itu, mahasiswa magang, Meutia Azahra, turut memberikan motivasi kepada para siswa terkait cara menghadapi bullying serta pentingnya membangun keberanian untuk melapor dan saling mendukung satu sama lain.
Kegiatan ini mengangkat tema bullying sebagai bentuk edukasi kepada siswa terkait bahaya serta upaya pencegahannya.
Penyuluhan hukum tersebut berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Kegiatan ini melibatkan Tim Penyuluh Kanwil Kemenkum Sulsel, karyawan magang, serta mahasiswa magang dari UIN Palopo Sulawesi Selatan.
Kepala Sekolah SMP Negeri 48 Makassar menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai materi yang disampaikan sangat relevan dan dibutuhkan oleh para siswa dalam menghadapi dinamika pergaulan di lingkungan sekolah.
“Edukasi terkait bullying ini sangat penting bagi siswa kami, agar mereka dapat memahami dampak negatifnya dan mampu mencegah terjadinya perilaku tersebut di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Dalam penyampaian materi, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Adly Azhari, memberikan pemahaman dasar mengenai bullying, termasuk pengertian dan dampak yang ditimbulkan bagi korban maupun pelaku. Selanjutnya, Erna memaparkan berbagai bentuk bullying yang kerap terjadi serta langkah-langkah pencegahannya.
Selain itu, mahasiswa magang, Meutia Azahra, turut memberikan motivasi kepada para siswa terkait cara menghadapi bullying serta pentingnya membangun keberanian untuk melapor dan saling mendukung satu sama lain.