home news

Entry Meeting Evaluasi ZI 2026, Kemenkum Sulsel Perkuat Langkah Menuju WBBM

Senin, 27 April 2026 - 16:35 WIB
Entry Meeting Evaluasi ZI 2026, Kemenkum Sulsel Perkuat Langkah Menuju WBBM
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Entry Meeting Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Satuan Kerja Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, yang digelar pada Senin (27/4) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi P3H Heny Widyawati, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Andi Haris, serta seluruh tim kerja pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkum Sulsel.

Dalam sambutannya, Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum yang memberikan pendampingan dalam proses evaluasi pembangunan ZI menuju WBBM.

“Terima kasih atas kehadiran Tim Penilai Internal yang telah mendukung kami dalam kontestasi menuju WBBM. Kami memohon arahan dan masukan guna melakukan perbaikan yang diperlukan agar target tersebut dapat tercapai,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa predikat WBBM bukanlah hal yang mudah diraih, sehingga diperlukan komitmen kuat serta pendampingan berkelanjutan dari TPI Inspektorat Jenderal dalam mengidentifikasi dan memperbaiki berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan.

Sementara itu, Tim Penilai Internal yang diwakili oleh Auditor Madya, Ardiles Ricky Susilo, menyampaikan bahwa evaluasi yang dilakukan bertujuan memastikan proses pembangunan Zona Integritas berjalan efektif, terarah, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Evaluasi ini akan melihat berbagai inovasi yang dikembangkan oleh Kantor Wilayah dalam upaya menuju WBBM. Inovasi yang dihadirkan diharapkan merupakan pengembangan baru atau penyempurnaan dari inovasi sebelumnya,” jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya