home news

Pastikan Regulasi Luwu Timur Selaras Aturan, Ranperda Siap Masuk Tahap Berikutnya

Senin, 27 April 2026 - 21:11 WIB
Pastikan Regulasi Luwu Timur Selaras Aturan, Ranperda Siap Masuk Tahap Berikutnya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memastikan dua Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Luwu Timur telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, usai melalui proses fasilitasi harmonisasi yang digelar secara virtual, Senin (27/4/2026).

Kegiatan harmonisasi tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Waemami serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan. Hasilnya, kedua rancangan dinyatakan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun sejajar, sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan langkah krusial untuk memastikan kualitas regulasi daerah tetap terjaga dan memiliki kepastian hukum.

“Harmonisasi ini penting agar setiap produk hukum daerah tidak hanya sesuai secara substansi, tetapi juga selaras dari sisi teknik penyusunan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan demikian, implementasinya di lapangan dapat berjalan efektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah catatan perbaikan telah diberikan, baik pada aspek substansi maupun teknik penyusunan, guna menyempurnakan kedua rancangan tersebut sebelum ditetapkan.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan komitmen jajarannya dalam mengawal pembentukan regulasi daerah yang berkualitas.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum menjadi kunci dalam menghadirkan produk hukum yang responsif, implementatif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya