home news

Dorong Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel

Selasa, 28 April 2026 - 18:18 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel, turut menyimak kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Daftar Informasi Publik (DIP) yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), turut menyimak kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Daftar Informasi Publik (DIP) yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum pada Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini menitikberatkan pada penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mengelola layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Materi yang disampaikan mencakup penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta mekanisme pengujian konsekuensi dalam menentukan klasifikasi informasi.

Dalam pemaparannya ditegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Badan publik memiliki kewajiban menyediakan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara sederhana, kecuali terhadap informasi yang dikecualikan.

Selain itu, PPID juga didorong untuk secara aktif melakukan pembaruan informasi, membangun sistem dokumentasi yang baik, serta memastikan ketersediaan informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta-merta, maupun setiap saat. Pengelolaan informasi publik juga harus memperhatikan perlindungan data pribadi dan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya memperkuat kualitas layanan informasi publik di lingkungan Kemenkum. Ia menekankan pentingnya peran PPID dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah.

“Forum ini sangat strategis untuk meningkatkan kapasitas jajaran, khususnya pengelola PPID. Saya mendorong agar pengelola PPID di Kanwil Kemenkum Sulsel dapat menerapkan dan mengimplementasikan pengelolaan PPID secara optimal sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Andi Basmal.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan Kemenkum Pusat serta mendorong terwujudnya pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(gus)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya