Bupati Husniah Talenrang Laporkan Upaya Pemakzulan Dirinya ke Kemendagri
Tim SINDOmakassar
Kamis, 21 Mei 2026 - 21:22 WIB
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengikuti Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri secara virtual. Foto: Istimewa
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menanggapi dinamika politik yang berkembang di daerah terkait isu pemakzulan terhadap dirinya. Hal tersebut disampaikan saat mengikuti Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN) secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Rabu (20/5/2026).
Dalam forum yang diikuti sejumlah kepala daerah tersebut, Bupati Husniah menyampaikan harapannya agar dinamika politik yang berkembang tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Di Kabupaten Gowa ini lagi panas-panasnya isu pemakzulan terhadap saya dan sebagainya. Kami berharap berbagai dinamika yang berkembang tidak mengganggu proses pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Kami tetap fokus menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan program pembangunan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah, menyebut persoalan yang disampaikan menjadi isu yang juga dihadapi sejumlah daerah di Indonesia dan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan.
“Hal-hal yang disampaikan ibu bupati akan menjadi catatan kami. Terkait sinkronisasi kebijakan daerah, pemanfaatan sumber daya daerah maupun persoalan dinamika politik yang berkembang di daerah dapat dibahas lebih teknis melalui koordinasi lanjutan. Nanti secara teknis juga dapat dikonsultasikan kepada Kemendagri agar ada langkah-langkah yang dapat dilakukan secara tepat,” sebutnya.
Bupati Husniah juga menyampaikan bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri memberikan penjelasan terkait mekanisme dan aturan dalam pelaksanaan interpelasi maupun hak angket.
Dalam forum yang diikuti sejumlah kepala daerah tersebut, Bupati Husniah menyampaikan harapannya agar dinamika politik yang berkembang tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Di Kabupaten Gowa ini lagi panas-panasnya isu pemakzulan terhadap saya dan sebagainya. Kami berharap berbagai dinamika yang berkembang tidak mengganggu proses pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Kami tetap fokus menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan program pembangunan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah, menyebut persoalan yang disampaikan menjadi isu yang juga dihadapi sejumlah daerah di Indonesia dan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan.
“Hal-hal yang disampaikan ibu bupati akan menjadi catatan kami. Terkait sinkronisasi kebijakan daerah, pemanfaatan sumber daya daerah maupun persoalan dinamika politik yang berkembang di daerah dapat dibahas lebih teknis melalui koordinasi lanjutan. Nanti secara teknis juga dapat dikonsultasikan kepada Kemendagri agar ada langkah-langkah yang dapat dilakukan secara tepat,” sebutnya.
Bupati Husniah juga menyampaikan bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri memberikan penjelasan terkait mekanisme dan aturan dalam pelaksanaan interpelasi maupun hak angket.