Infrastruktur Kelistrikan Likupang Diperkuat, PLN Tuntaskan Pelepasan Hak Tanah
Tim SINDOmakassar
Senin, 25 Mei 2026 - 06:02 WIB
PLN UIP Sulawesi bersama PT ITL menuntaskan proses pelepasan hak atas tanah untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Likupang, Sulawesi Utara. Foto/Istimewa
PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama PT Infrastruktur Terbarukan Lestari (PT ITL) menuntaskan proses pelepasan hak atas tanah untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Likupang, Sulawesi Utara.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor PLN UPP Sulut tersebut mencakup pelepasan lahan untuk Gardu Induk (GI) 150 kV Likupang seluas 7.275 meter persegi serta tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PLTMG Minahasa–GI Likupang seluas 400 meter persegi.
Acara ini dihadiri Direktur PT ITL Bilma Rachmadi Ganie dan Manager Pertanahan dan Aset PLN UIP Sulawesi Roni S. Palar yang mewakili General Manager PLN UIP Sulawesi.
Roni S. Palar menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak dalam proses penyelesaian pelepasan hak atas tanah tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dalam pengamanan aset sekaligus memperkuat kepastian hukum terhadap infrastruktur ketenagalistrikan PLN.
“Penyelesaian pelepasan hak atas tanah ini merupakan bagian penting dalam pengamanan aset milik PLN sekaligus memperkuat kepastian hukum terhadap infrastruktur ketenagalistrikan untuk melayani kebutuhan listrik masyarakat,” ujar Roni.
GI 150 kV Likupang saat ini menjadi salah satu infrastruktur strategis yang mendukung keandalan sistem kelistrikan di Sulawesi Utara, termasuk menopang pengembangan kawasan strategis pariwisata Likupang.
Secara terpisah, General Manager PLN UIP Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha mengatakan penyelesaian administrasi pertanahan merupakan bagian penting dalam mendukung keberlanjutan operasional infrastruktur ketenagalistrikan PLN.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor PLN UPP Sulut tersebut mencakup pelepasan lahan untuk Gardu Induk (GI) 150 kV Likupang seluas 7.275 meter persegi serta tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PLTMG Minahasa–GI Likupang seluas 400 meter persegi.
Acara ini dihadiri Direktur PT ITL Bilma Rachmadi Ganie dan Manager Pertanahan dan Aset PLN UIP Sulawesi Roni S. Palar yang mewakili General Manager PLN UIP Sulawesi.
Roni S. Palar menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak dalam proses penyelesaian pelepasan hak atas tanah tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dalam pengamanan aset sekaligus memperkuat kepastian hukum terhadap infrastruktur ketenagalistrikan PLN.
“Penyelesaian pelepasan hak atas tanah ini merupakan bagian penting dalam pengamanan aset milik PLN sekaligus memperkuat kepastian hukum terhadap infrastruktur ketenagalistrikan untuk melayani kebutuhan listrik masyarakat,” ujar Roni.
GI 150 kV Likupang saat ini menjadi salah satu infrastruktur strategis yang mendukung keandalan sistem kelistrikan di Sulawesi Utara, termasuk menopang pengembangan kawasan strategis pariwisata Likupang.
Secara terpisah, General Manager PLN UIP Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha mengatakan penyelesaian administrasi pertanahan merupakan bagian penting dalam mendukung keberlanjutan operasional infrastruktur ketenagalistrikan PLN.