home news

Ombudsman RI Apresiasi Transformasi Layanan Pelindo di Makassar

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:17 WIB
Ombudsman RI memberikan apresiasi terhadap upaya PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kepelabuhanan. Foto/Istimewa
Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap upaya PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kepelabuhanan. Apresiasi tersebut disampaikan setelah Ombudsman RI melakukan peninjauan lapangan dan sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik bebas maladministrasi di Makassar, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, didampingi Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi Esti Budiyarti, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, Asisten Muda Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi Achmad Fauzi, serta Asisten Pencegahan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Hasrul Eka Putra.

Sebelum sosialisasi, rombongan Ombudsman RI mengunjungi TPK New Makassar Terminal 2 atau Makassar New Port (MNP) dan Terminal Penumpang Anging Mammiri Pelabuhan Makassar. Kunjungan tersebut bertujuan melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan publik, sistem operasional, fasilitas bagi pengguna jasa, hingga berbagai transformasi layanan yang dijalankan Pelindo di salah satu pusat logistik utama kawasan timur Indonesia.

Robert mengatakan hasil peninjauan menunjukkan adanya komitmen Pelindo dalam menghadirkan pelayanan yang semakin modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna jasa.

“Dari kunjungan di Makassar New Port maupun Terminal Penumpang Anging Mammiri, kami melihat berbagai perbaikan yang telah dilakukan. Fasilitas, sistem pelayanan, dan tata kelola operasional menunjukkan perkembangan positif dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi agar masyarakat dan pengguna jasa memperoleh kepastian, kemudahan, serta layanan yang adil,” ujarnya.

Menurut Robert, kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan fasilitas dan pemanfaatan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan organisasi membangun budaya kerja yang berintegritas dan bebas dari praktik maladministrasi.

“Pelayanan publik yang baik harus berlandaskan akuntabilitas, transparansi, kepastian prosedur, dan perlakuan yang setara bagi seluruh pengguna layanan. Pelabuhan merupakan wajah pelayanan negara karena menjadi pintu masuk aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Karena itu, standar pelayanan publik di sektor kepelabuhanan harus terus ditingkatkan,” katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya