home news

Hadirkan Layanan Hukum Responsif untuk Dukung Kebutuhan Administrasi Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:41 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berupaya memberikan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berupaya memberikan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), kepada masyarakat pada Senin (8/6/2026) di Ruang Layanan Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses, responsif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Layanan tersebut mencakup berbagai kebutuhan hukum masyarakat, mulai dari pendampingan pendirian badan hukum, layanan Apostille, konsultasi administrasi badan hukum, hingga penerimaan pengaduan masyarakat terkait profesi notaris.

Melalui Bidang Pelayanan AHU, Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan pendampingan kepada pemohon yang mengajukan pendirian badan hukum Perseroan Perorangan serta permohonan Apostille dengan negara tujuan Jepang. Selain itu, petugas layanan juga memberikan informasi terkait prosedur pengesahan dan perubahan badan hukum Perseroan Perorangan guna membantu masyarakat memahami mekanisme layanan yang tersedia.

Pada kesempatan yang sama, Kanwil Kemenkum Sulsel juga menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik notaris di Kota Makassar. Pengaduan tersebut diterima melalui mekanisme layanan yang telah disediakan sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen Kementerian Hukum dalam menjaga kualitas pelayanan hukum serta pengawasan terhadap profesi notaris.

Selain layanan konsultasi dan pendampingan, Bidang Pelayanan AHU juga melakukan pencetakan tiga Sertifikat Apostille dengan negara tujuan India. Layanan Apostille sendiri menjadi salah satu layanan yang semakin dibutuhkan masyarakat karena memberikan kemudahan legalisasi dokumen untuk digunakan di luar negeri sesuai ketentuan Konvensi Apostille.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, mengatakan bahwa layanan Administrasi Hukum Umum merupakan salah satu garda terdepan Kementerian Hukum dalam memberikan kepastian dan kemudahan akses layanan hukum kepada masyarakat“Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tidak hanya memberikan layanan administrasi, kami juga membuka ruang konsultasi dan pengaduan sebagai bentuk komitmen dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum yang berkualitas,” ujar Demson.

Menurutnya, tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan badan hukum, Apostille, maupun konsultasi hukum menunjukkan pentingnya peran Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait prosedur dan regulasi yang berlaku.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya