Perumda Pasar Makassar Hadirkan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 19 Juni 2026 - 14:12 WIB
Perumda Pasar Makassar turut ambil bagian dalam penandatanganan kerja sama Sinergi dan Kolaborasi (SERASI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bersama Persatuan Wredatama Republik Indonesia.
Perumda Pasar Makassar turut ambil bagian dalam penandatanganan kerja sama Sinergi dan Kolaborasi (SERASI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bersama Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Makassar memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat.
Keikutsertaan Perumda Pasar Makassar menjadi wujud komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan yang selama ini menjadi bagian penting dalam aktivitas pasar, seperti petugas kebersihan, petugas keamanan, juru parkir, hingga para pedagang.
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab moral perusahaan terhadap para pekerja di lingkungan pasar.
"Kerja sama ini sangat baik sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab moral Perumda Pasar kepada pekerja rentan, terutama tenaga kebersihan, keamanan, juru parkir, serta para pedagang. Nantinya mereka akan mendapatkan jaminan sosial berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta apabila peserta meninggal dunia," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus mendukung keberlanjutan Program JKN sebagai bentuk perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat, termasuk para pensiunan dan lanjut usia.
"Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak, mudah diakses, dan berkelanjutan melalui Program JKN. Pemerintah Kota Makassar akan terus mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat," katanya.
Kegiatan bertema "Merawat Pengabdian, Menguatkan Perlindungan: Sehat di Masa Purna Bakti, Bahagia Bersama JKN" ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, PWRI, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menghadirkan perlindungan sosial yang lebih luas.
Keikutsertaan Perumda Pasar Makassar menjadi wujud komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan yang selama ini menjadi bagian penting dalam aktivitas pasar, seperti petugas kebersihan, petugas keamanan, juru parkir, hingga para pedagang.
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab moral perusahaan terhadap para pekerja di lingkungan pasar.
"Kerja sama ini sangat baik sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab moral Perumda Pasar kepada pekerja rentan, terutama tenaga kebersihan, keamanan, juru parkir, serta para pedagang. Nantinya mereka akan mendapatkan jaminan sosial berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta apabila peserta meninggal dunia," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus mendukung keberlanjutan Program JKN sebagai bentuk perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat, termasuk para pensiunan dan lanjut usia.
"Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak, mudah diakses, dan berkelanjutan melalui Program JKN. Pemerintah Kota Makassar akan terus mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat," katanya.
Kegiatan bertema "Merawat Pengabdian, Menguatkan Perlindungan: Sehat di Masa Purna Bakti, Bahagia Bersama JKN" ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, PWRI, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menghadirkan perlindungan sosial yang lebih luas.