home news

Gandeng Disbudpar, Kemenkum Sulsel Sosialisasikan Merek bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:56 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel menggandeng Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi Merek bagi pelaku ekonomi kreatif, Senin, (22/062026).
Fashion lokal, jajanan tradisional, cinderamata khas Sulawesi Selatan, potensinya luar biasa, namun sebagian besar belum terlindungi secara hukum. Untuk itu, Kanwil Kemenkum Sulsel menggandeng Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi Merek bagi pelaku ekonomi kreatif, Senin, (22/062026).

Kegiatan ini menghadirkan pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulsel, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, hingga para pelaku ekonomi kreatif dari Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros.

Mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulsel Andi Mirna, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Fitriani Nas membuka sambutan dengan mengungkapkan kondisi nyata yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif di Sulawesi Selatan, besar potensinya, namun masih minim pemahaman soal pentingnya perlindungan merek.

"Sulawesi Selatan memiliki potensi ekonomi kreatif yang sangat besar, mulai dari fashion, jajanan tradisional, hingga cinderamata. Namun banyak pelaku usaha belum memahami pentingnya perlindungan merek. Kami berharap Kanwil Kemenkum Sulsel dapat menjelaskan cara dan langkah pendaftaran merek agar para pelaku ekonomi kreatif paham betapa berharganya melindungi identitas usaha mereka," ujar Fitriani Nas.

Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dibacakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris. Dalam sambutannya, Andi Basmal menegaskan bahwa merek bukan sekadar nama atau logo, namun aset strategis yang menentukan daya saing sebuah produk di pasar yang semakin kompetitif.

"Bagi pelaku ekonomi kreatif, merek memiliki nilai strategis yang sangat besar. Merek yang telah terdaftar tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi aset tidak berwujud yang bernilai ekonomi tinggi. Dengan merek yang kuat dan terlindungi, produk ekonomi kreatif akan mudah dikenal, dipercaya, serta memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar regional, nasional, maupun global," ujar Andi Haris membacakan sambutan Kakanwil.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan, sebuah ekosistem yang pada ujungnya berpulang pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya