Sejumlah Fraksi DPRD Beri Apresiasi Jawaban Ranperda Pertanggunganjawaban APBD 2025
Tim SINDOmakassar
Rabu, 01 Juli 2026 - 22:43 WIB
Gubernur Sulsel saat menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 .
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan komitmen Pemprov Sulsel terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sehingga APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulsel saat menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel (kantor sementara DPRD Sulsel), Rabu (1/7/2026).
Gubernur Andi Sudirman mengapresiasi berbagai masukan, saran dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Sulsel sebagai bentuk kemitraan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memandang seluruh masukan DPRD sebagai bentuk kemitraan yang konstruktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Andi Sudirman.
Ia menyampaikan Pemprov Sulsel akan terus mengoptimalkan kualitas belanja daerah agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, penguatan UMKM, serta penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, menurut Andi Sudirman, Pemprov Sulsel terus memperkuat optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset, digitalisasi tata kelola pemerintahan, serta tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami juga terus memperkuat fungsi pengawasan internal guna memastikan setiap tahapan pengelolaan APBD dilaksanakan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulsel saat menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel (kantor sementara DPRD Sulsel), Rabu (1/7/2026).
Gubernur Andi Sudirman mengapresiasi berbagai masukan, saran dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Sulsel sebagai bentuk kemitraan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memandang seluruh masukan DPRD sebagai bentuk kemitraan yang konstruktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Andi Sudirman.
Ia menyampaikan Pemprov Sulsel akan terus mengoptimalkan kualitas belanja daerah agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, penguatan UMKM, serta penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, menurut Andi Sudirman, Pemprov Sulsel terus memperkuat optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset, digitalisasi tata kelola pemerintahan, serta tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami juga terus memperkuat fungsi pengawasan internal guna memastikan setiap tahapan pengelolaan APBD dilaksanakan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.