Kemenkum Sulsel Raih Nilai Sempurna dalam Rapat Verifikasi Kinerja Program KI Triwulan II
Tim SINDOmakassar
Kamis, 02 Juli 2026 - 15:49 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) meraih penilaian 100 dalam Penilaian Verifikasi Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) meraih penilaian 100 dalam Penilaian Verifikasi Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual (KI) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (30/6/2026).
Kegiatan ini menjadi forum verifikasi capaian kinerja sekaligus monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program KI di wilayah untuk memastikan target kinerja terlaksana secara optimal.
Penilaian tersebut dipimpin langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot bersama Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, beserta jajaran Bidang KI.
Hasil verifikasi menunjukkan Kanwil Sulsel memperoleh nilai sempurna pada tiga indikator kinerja, yaitu tingkat kepatuhan layanan pelindungan dan pemanfaatan KI, persentase penyelesaian pelanggaran KI di wilayah, serta tingkat maturitas pengelolaan pemanfaatan KI.
Capaian tersebut didukung oleh berbagai program yang telah dilaksanakan, antara lain edukasi dan diseminasi kekayaan intelektual, pendampingan permohonan layanan KI, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dengan hasil sangat baik, penanganan dugaan pelanggaran merek melalui kolaborasi dengan PPNS DJKI, serta penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam mendukung pemanfaatan kekayaan intelektual.
Meski memberikan nilai maksimal, tim verifikasi DJKI menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya percepatan pengajuan minimal satu permohonan Indikasi Geografis serta peningkatan pendampingan pengajuan dan pemeliharaan paten melalui penguatan koordinasi dengan Sentra KI agar perkembangan permohonan dapat dipantau secara lebih optimal.
Saat memimpin rapat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran. Menurutnya, apresiasi dari tim verifikasi harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan, sekaligus menindaklanjuti seluruh rekomendasi, khususnya dalam pengembangan Indikasi Geografis dan penguatan layanan paten di Sulsel.
Kegiatan ini menjadi forum verifikasi capaian kinerja sekaligus monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program KI di wilayah untuk memastikan target kinerja terlaksana secara optimal.
Penilaian tersebut dipimpin langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot bersama Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, beserta jajaran Bidang KI.
Hasil verifikasi menunjukkan Kanwil Sulsel memperoleh nilai sempurna pada tiga indikator kinerja, yaitu tingkat kepatuhan layanan pelindungan dan pemanfaatan KI, persentase penyelesaian pelanggaran KI di wilayah, serta tingkat maturitas pengelolaan pemanfaatan KI.
Capaian tersebut didukung oleh berbagai program yang telah dilaksanakan, antara lain edukasi dan diseminasi kekayaan intelektual, pendampingan permohonan layanan KI, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dengan hasil sangat baik, penanganan dugaan pelanggaran merek melalui kolaborasi dengan PPNS DJKI, serta penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam mendukung pemanfaatan kekayaan intelektual.
Meski memberikan nilai maksimal, tim verifikasi DJKI menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya percepatan pengajuan minimal satu permohonan Indikasi Geografis serta peningkatan pendampingan pengajuan dan pemeliharaan paten melalui penguatan koordinasi dengan Sentra KI agar perkembangan permohonan dapat dipantau secara lebih optimal.
Saat memimpin rapat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran. Menurutnya, apresiasi dari tim verifikasi harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan, sekaligus menindaklanjuti seluruh rekomendasi, khususnya dalam pengembangan Indikasi Geografis dan penguatan layanan paten di Sulsel.