home news

Bangun Sinergi dengan Polda Sulsel, Kemenkum Sulsel Dorong Penegakan KI

Rabu, 08 Juli 2026 - 22:15 WIB
Kemenkum Sulsel terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) guna mengoptimalkan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) guna mengoptimalkan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dengan Korwas PPNS Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel yang berlangsung di Polda Sulsel, Rabu (8/7/2026).

Koordinasi dipimpin oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Feny Feliana, bersama tim Kanwil Kemenkum Sulsel dan diterima oleh Kepala Seksi Korwas PPNS beserta jajaran Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Dalam pertemuan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sulsel menyampaikan bahwa jumlah aduan pelanggaran Kekayaan Intelektual yang diterima hingga saat ini masih relatif minim. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap pelindungan KI hingga belum optimalnya pengetahuan masyarakat mengenai keberadaan serta kewenangan PPNS KI di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Melalui forum koordinasi ini, kedua belah pihak juga membahas penguatan mekanisme penanganan aduan pelanggaran KI yang masuk, baik melalui Kanwil Kemenkum Sulsel maupun Kepolisian. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas penyidik, memperkuat pertukaran data dan informasi, serta menciptakan pola penanganan perkara yang lebih terpadu dan efektif.

Selain membahas penanganan perkara, Kanwil Kemenkum Sulsel juga menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan penegakan hukum KI yang melibatkan pemilik merek maupun pihak yang pernah menghadapi persoalan KI. Dalam kegiatan tersebut, dukungan Polda Sulsel diharapkan dapat diberikan, baik sebagai narasumber maupun dalam bentuk kolaborasi lainnya guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulsel mengusulkan penyusunan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Nota Kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan penguatan koordinasi dalam pelindungan dan penegakan hukum Kekayaan Intelektual di wilayah Sulsel.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya