home news

Kemenkum Sulsel Tekankan Pentingnya Pengembangan Kompetensi ASN

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:22 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menerima kunjungan Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung dalam rangka kegiatan Pemantauan Pasca Pelatihan Tahun Anggaran 2025. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menerima kunjungan Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung dalam rangka kegiatan Pemantauan Pasca Pelatihan Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/7). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelatihan yang telah diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) serta mengukur dampaknya terhadap peningkatan kompetensi dan kinerja di lingkungan Kementerian Hukum.

Pemantauan dilakukan terhadap peserta Pelatihan Professional Public Speaking Angkatan II Tahun Anggaran 2025, Pelatihan Impact Full Communication Skill Angkatan I, serta Angkatan II Tahun Anggaran 2025 yang berasal dari Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, menyampaikan apresiasi kepada Balai Pelatihan Hukum Bitung atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, evaluasi pasca pelatihan merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa kompetensi yang diperoleh peserta benar-benar dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam kesempatan tersebut, Meydi juga menyampaikan harapan agar Balai Pelatihan Hukum Bitung dapat memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan bagi sejumlah jabatan fungsional yang relatif baru, seperti Perencana, Analis Kerja Sama, dan Analis Anggaran. Menurutnya, penguatan kompetensi bagi jabatan fungsional tersebut sangat diperlukan untuk mendukung profesionalisme serta peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kementerian Hukum.

Selain itu, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan turut mengusulkan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Usulan tersebut didasarkan pada kebutuhan pengembangan kompetensi mengingat sejak jabatan tersebut dibuka pada tahun 2022, belum tersedia pelatihan yang secara khusus mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan pengembangan karier para pejabat fungsional tersebut.

Sementara itu, Kepala Balai Pelatihan Hukum Bitung, Sudarsono, menjelaskan bahwa pemantauan pasca pelatihan dilakukan melalui instrumen evaluasi berupa kuesioner dan wawancara. Evaluasi tersebut bertujuan mengukur sejauh mana hasil pelatihan memberikan dampak terhadap peningkatan kompetensi, kinerja, serta pengembangan pribadi peserta setelah kembali menjalankan tugas di unit kerja masing-masing.

Ia menambahkan, evaluasi tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas individu, tetapi juga diarahkan untuk mengukur kontribusi hasil pelatihan terhadap organisasi. Indikator yang dinilai meliputi peningkatan kualitas pelaksanaan tugas, lahirnya inovasi, hingga penerapan hasil pembelajaran dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan penyusunan laporan sekaligus masukan dalam penyempurnaan program pelatihan dan penyusunan roadmap pengembangan pelatihan Balai Pelatihan Hukum Bitung.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya