DJKI Lampaui Target PNBP Tahun 2025 dalam Laporan Kinerja Kementerian Hukum
Tim SINDOmakassar
Minggu, 19 Juli 2026 - 20:51 WIB
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: Istimewa
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan capaian kinerja Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, 15 Juli 2026.
Dalam pemaparan materinya, Wamenkum yang akrab dipanggil Eddy tersebut menjabarkan capaian pelaksanaan anggaran dan kinerja sejumlah unit eselon I Kementerian Hukum, termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Dalam hal realisasi pendapatan, Kementerian Hukum mencatatkan realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2.192.460.807.568 atau mencapai 107,79 persen dari target yang telah ditetapkan. DJKI menjadi salah satu unit eselon I yang berkontribusi dalam capaian tersebut dengan mencatatkan realisasi PNBP sebesar Rp967.804.221.639 atau mencapai 103,51 persen dari target sebesar Rp935.000.000.000.
“Penerimaan tersebut juga berasal dari pendapatan jasa layanan kekayaan intelektual, yakni berupa layanan pelindungan hukum bagi kekayaan intelektual,” ujar Eddy.
Menanggapi pemaparan tersebut, Komisi XIII DPR RI menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025 Kementerian Hukum dan mengapresiasi capaian anggaran Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025.
Melalui kesimpulan rapat, Komisi XIII DPR RI juga mendorong Kementerian Hukum untuk meningkatkan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026 secara lebih optimal dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
Sebagai informasi, rapat kerja tersebut dilaksanakan untuk membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025 Kementerian Hukum, termasuk capaian pelaksanaan anggaran dan kinerja kementerian pada periode yang berakhir 31 Desember 2025.
Dalam pemaparan materinya, Wamenkum yang akrab dipanggil Eddy tersebut menjabarkan capaian pelaksanaan anggaran dan kinerja sejumlah unit eselon I Kementerian Hukum, termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Dalam hal realisasi pendapatan, Kementerian Hukum mencatatkan realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2.192.460.807.568 atau mencapai 107,79 persen dari target yang telah ditetapkan. DJKI menjadi salah satu unit eselon I yang berkontribusi dalam capaian tersebut dengan mencatatkan realisasi PNBP sebesar Rp967.804.221.639 atau mencapai 103,51 persen dari target sebesar Rp935.000.000.000.
“Penerimaan tersebut juga berasal dari pendapatan jasa layanan kekayaan intelektual, yakni berupa layanan pelindungan hukum bagi kekayaan intelektual,” ujar Eddy.
Menanggapi pemaparan tersebut, Komisi XIII DPR RI menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025 Kementerian Hukum dan mengapresiasi capaian anggaran Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025.
Melalui kesimpulan rapat, Komisi XIII DPR RI juga mendorong Kementerian Hukum untuk meningkatkan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026 secara lebih optimal dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
Sebagai informasi, rapat kerja tersebut dilaksanakan untuk membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025 Kementerian Hukum, termasuk capaian pelaksanaan anggaran dan kinerja kementerian pada periode yang berakhir 31 Desember 2025.