KALLA Kembali Raih Predikat Wajib Pajak Korporasi Terbaik Sulselbartra 2025
Tri Yari Kurniawan
Senin, 27 Juli 2026 - 16:46 WIB
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh jajaran Kanwil DJP Sulselbartra dalam kunjungan ke Wisma Kalla, Makassar, Kamis (23/7). Foto/Istimewa
KALLA kembali menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak Terbaik dan Terbesar tingkat korporasi tahun 2025 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh jajaran Kanwil DJP Sulselbartra dalam kunjungan ke Wisma Kalla, Makassar, Kamis (23/7).
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, mengapresiasi konsistensi KALLA dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, peningkatan kontribusi pajak yang diberikan KALLA mencerminkan pertumbuhan kinerja bisnis perusahaan beserta unit-unit usahanya.
"Kami melihat kontribusi KALLA terus meningkat dalam setoran pajak. Hal ini mencerminkan bahwa kinerja bisnis KALLA dan unit usahanya terus bertumbuh. Kami berharap kontribusi ini dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan," ujarnya.
Selain KALLA, penghargaan juga diberikan kepada tiga entitas di bawah naungan grup, yakni PT Hadji Kalla, PT Kalla Inti Karsa, dan PT Bumi Sarana Utama.
Finance & Legal Director KALLA, Imelda Jusuf Kalla, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik melalui kepatuhan pajak yang transparan dan akuntabel.
"Penghargaan ini menjadi bukti komitmen KALLA dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik melalui kepatuhan pajak yang transparan dan akuntabel," katanya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh jajaran Kanwil DJP Sulselbartra dalam kunjungan ke Wisma Kalla, Makassar, Kamis (23/7).
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, mengapresiasi konsistensi KALLA dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, peningkatan kontribusi pajak yang diberikan KALLA mencerminkan pertumbuhan kinerja bisnis perusahaan beserta unit-unit usahanya.
"Kami melihat kontribusi KALLA terus meningkat dalam setoran pajak. Hal ini mencerminkan bahwa kinerja bisnis KALLA dan unit usahanya terus bertumbuh. Kami berharap kontribusi ini dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan," ujarnya.
Selain KALLA, penghargaan juga diberikan kepada tiga entitas di bawah naungan grup, yakni PT Hadji Kalla, PT Kalla Inti Karsa, dan PT Bumi Sarana Utama.
Finance & Legal Director KALLA, Imelda Jusuf Kalla, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik melalui kepatuhan pajak yang transparan dan akuntabel.
"Penghargaan ini menjadi bukti komitmen KALLA dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik melalui kepatuhan pajak yang transparan dan akuntabel," katanya.