home news

Penilaian Ombudsman Diharapkan Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik di Sulsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB
Jufri Rahman saat membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik bersama Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel di Ruang Rapat Sekda Sulsel, Selasa (28/07/2026)
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui dukungan terhadap Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan.

Komitmen tersebut disampaikan Jufri saat membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 bersama Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Sekda Sulsel, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman mengenai tujuan dan mekanisme penilaian sekaligus mendorong keterbukaan serta partisipasi aktif perangkat daerah yang menjadi objek penilaian.

Pada tahun ini, terdapat tiga lokus penilaian di lingkungan Pemprov Sulsel, yakni Dinas Cipta Karya, Sumber Daya Air, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan; UPT Pusat Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Usia Dini Inang Matutu; serta RSUD Haji Provinsi Sulawesi Selatan.

Jufri menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan atas pendampingan dan perhatian dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sulsel.

"Terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan atas atensinya dalam melakukan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Jufri.

Menurutnya, hasil penilaian beserta rekomendasi Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik. Penilaian tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya