Perusahaan Kanada Siapkan Investasi Rp1,3 T Bangun Pengolahan Sampah Modern
Herni Amir
Rabu, 29 Juli 2026 - 16:12 WIB
Pertemuan jajaran Pemkab Gowa bersama perusahaan energi asal Kanada. Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan perusahaan energi asal Kanada, yakni Portage Energi Group Inc., kembali menggelar pertemuan menindaklanjuti rencana investasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu (waste-to-energy) berkapasitas hingga 1.000 ton sampah per hari dengan pembangkit listrik sekitar 20 megawatt (MW).
Dalam pertemuan yang digelar, Selasa (28/7/26), Portage Energy memaparkan konsep proyek yang mengubah sampah menjadi energi listrik sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon dan penerapan ekonomi sirkular.
Nilai investasi yang ditawarkan diperkirakan mencapai USD 80 juta atau sekitar Rp1,3 triliun, menjadikannya salah satu proyek investasi lingkungan terbesar yang direncanakan di Kabupaten Gowa.
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, menyambut positif rencana investasi tersebut. Menurutnya, proyek ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, memperbaiki sistem pengelolaan sampah, sekaligus mendukung target pemerintah pusat dalam pengembangan energi baru terbarukan.
"Hari ini kami menindaklanjuti pembahasan bersama Portage Energy dan telah mendengarkan langsung presentasi mengenai rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern yang dapat menghasilkan energi listrik. Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses investasi, termasuk perizinannya, dapat berjalan melalui mekanisme yang terintegrasi," ujar Darmawangsyah.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap rencana tersebut karena sejalan dengan kebijakan nasional percepatan pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, termasuk upaya mengakhiri praktik open dumping di tempat pembuangan akhir (TPA).
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Gowa telah menyiapkan lahan seluas sekitar delapan hektare yang dinilai memenuhi syarat untuk pembangunan fasilitas tersebut.
Dalam pertemuan yang digelar, Selasa (28/7/26), Portage Energy memaparkan konsep proyek yang mengubah sampah menjadi energi listrik sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon dan penerapan ekonomi sirkular.
Nilai investasi yang ditawarkan diperkirakan mencapai USD 80 juta atau sekitar Rp1,3 triliun, menjadikannya salah satu proyek investasi lingkungan terbesar yang direncanakan di Kabupaten Gowa.
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, menyambut positif rencana investasi tersebut. Menurutnya, proyek ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, memperbaiki sistem pengelolaan sampah, sekaligus mendukung target pemerintah pusat dalam pengembangan energi baru terbarukan.
"Hari ini kami menindaklanjuti pembahasan bersama Portage Energy dan telah mendengarkan langsung presentasi mengenai rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern yang dapat menghasilkan energi listrik. Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses investasi, termasuk perizinannya, dapat berjalan melalui mekanisme yang terintegrasi," ujar Darmawangsyah.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap rencana tersebut karena sejalan dengan kebijakan nasional percepatan pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, termasuk upaya mengakhiri praktik open dumping di tempat pembuangan akhir (TPA).
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Gowa telah menyiapkan lahan seluas sekitar delapan hektare yang dinilai memenuhi syarat untuk pembangunan fasilitas tersebut.