home news

Grab, Kemenhub, dan AISI Latih Mitra Pengemudi di Lima Kota, Perkuat Keselamatan Transportasi Online

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:10 WIB
Grab Indonesia bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menggelar pelatihan keselamatan berkendara bagi 1.052 mitra pengemudi roda.
Grab Indonesia bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menggelar pelatihan keselamatan berkendara bagi 1.052 mitra pengemudi roda dua secara serentak di lima kota, yakni Makassar, Jakarta/Depok, Yogyakarta, Surabaya/Sidoarjo dan Medan.

Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi pengemudi sekaligus memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas di Indonesia.

Mengusung tema "Safer Roads, Stronger Communities – Jalan Lebih Aman, Komunitas Lebih Kuat", pelatihan dipusatkan di Terminal Jatijajar, Depok, dan diikuti secara hybrid oleh ribuan mitra pengemudi di empat kota lainnya, termasuk Makassar. Peserta memperoleh pembekalan teori serta praktik berkendara aman untuk menghadapi berbagai kondisi lalu lintas di jalan raya.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, terciptanya transportasi darat yang aman memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat budaya berkendara yang tertib dan aman melalui peningkatan kompetensi mitra pengemudi transportasi online.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Perhubungan juga mengapresiasi kebijakan Grab yang menerapkan batas maksimal komisi sebesar 8 persen sejak 1 Juli 2026 serta penyempurnaan mekanisme pemrosesan komisi GrabBike Hemat yang mulai berlaku 1 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diharapkan memberikan transparansi yang lebih baik terhadap pendapatan mitra pengemudi.

Chief Executive Officer Grab Indonesia Neneng Goenadi menegaskan Grab tidak pernah memotong komisi melebihi ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan, perubahan yang dilakukan hanya berkaitan dengan waktu pemrosesan komisi, sementara perhitungan, tarif batas bawah, dan batas maksimal komisi tetap mengikuti regulasi pemerintah.

Di Makassar, pelatihan turut dihadiri jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulsel, dan Dinas Perhubungan Kota Makassar. Pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada tiga Mitra Pengemudi Teladan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan yang aman kepada masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya