Kebijakan yang Mungkin Tak Populer, Tetapi Selamatkan Masa Depan Makassar
Ras MD
Rabu, 29 Juli 2026 - 22:01 WIB
Ras Md, Pengamat Kebijakan Publik. Foto: Istimewa
Oleh: Ras Md
Pengamat Kebijakan Publik
SURAT EDARAN dan Instruksi Wali Kota Makassar mengenai penghentian praktik open dumping serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya bukanlah bentuk ketidakberpihakan kepada masyarakat.
Sebaliknya, kebijakan tersebut merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam melindungi lingkungan sekaligus memastikan keberlanjutan kehidupan warga Kota Makassar di masa depan.
Wajar apabila pada tahap awal kebijakan ini menimbulkan keberatan. Mulai 1 Agustus, masyarakat diminta membiasakan diri memilah sampah menjadi organik, anorganik, dan residu.
Bagi sebagian orang, kebiasaan baru ini dianggap merepotkan. Sampah organik, terutama limbah dapur, dinilai membutuhkan waktu untuk dikelola, memerlukan tempat khusus, bahkan dikhawatirkan dapat menimbulkan bau di lingkungan rumah.
Namun, di balik berbagai keluhan tersebut, ada satu pertanyaan mendasar yang patut kita renungkan: mengapa kebijakan ini harus diterapkan sekarang?
Pengamat Kebijakan Publik
SURAT EDARAN dan Instruksi Wali Kota Makassar mengenai penghentian praktik open dumping serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya bukanlah bentuk ketidakberpihakan kepada masyarakat.
Sebaliknya, kebijakan tersebut merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam melindungi lingkungan sekaligus memastikan keberlanjutan kehidupan warga Kota Makassar di masa depan.
Wajar apabila pada tahap awal kebijakan ini menimbulkan keberatan. Mulai 1 Agustus, masyarakat diminta membiasakan diri memilah sampah menjadi organik, anorganik, dan residu.
Bagi sebagian orang, kebiasaan baru ini dianggap merepotkan. Sampah organik, terutama limbah dapur, dinilai membutuhkan waktu untuk dikelola, memerlukan tempat khusus, bahkan dikhawatirkan dapat menimbulkan bau di lingkungan rumah.
Namun, di balik berbagai keluhan tersebut, ada satu pertanyaan mendasar yang patut kita renungkan: mengapa kebijakan ini harus diterapkan sekarang?