home news

Warga Makassar Apresiasi Layanan Pasti Ada Solusi Kementerian Hukum

Senin, 03 Agustus 2026 - 22:34 WIB
Sudarto, Warga Makassar yang pernah mengikuti program Layanan Pasti Ada Solusi. Foto: Istimewa
Layanan Kementerian Hukum yakni Pasti Ada Solusi digelar setiap pekan, mendapat apresiasi dari Warga Makassar yang langsung mendapat jalan untuk persoalan hukum yang sudah lama membelenggu.

Hal ini disampaikan Sudarto, salah satu warga Makassar yang rumah keluarganya digugat sejak tahun 2018 hingga sekarang. Padahal, rumah dan tanahnya yang berada di Perumnas Jalan Todopuli 4 mereka beli secara sah.

Sudarto yang ditemui di Makassar mengatakan, menjelaskan dirinya didugat atas nama Drs Alimuddin, gugatanya telah inkrah, dan dirinya tidak pernah bersengketa dengan yang bersangkutan Kemudian ada lagi gugatan kedua berbeda alamat dengan yang pertama yakni di Bandung.

"Sudah bertahun-tahun persoalan ini, tapi kami tidak tau mau melaporkan ke mana. Dan akhirnya kami ikut layanan Pasti Ada Solusi ini dan langsung mendapat respons dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas," kata dia usai bertemu langsung dengan Menteri Hukum di Makassar.

Dirinya menjelaskan, rumah miliknya yakni nomo 20 di Todopuli 4 namun dalam gugatan yang disampaikan ke dirinya adalah nomor 19. "Ini bentuk kesalahan pengadilan, dan sudah diakui, tapi kami malah terus diteror," katanya.

Setelah dirinya mengikuti layanan Pasti Ada Solusi dari Kementerian Hukum ini dirinya seperti mendapat berkah. "Pak Menteri memberikan atensi langsung dan alhamdulillah meski bukan ranah Kemenkum langsung tapi pak Menteri tetap berikan solusi dan langsung lakukan koordinasi, ini kami syukuri," jelasnya.

Diketahui Sudarto memang menjadi peserta dengan pertanyaan terakhir masalah hukum pada ruang dialog terbuka Pasti Ada Solusi yang tayang pada 17 Juli 2026 dan langsung diatensi oleh Kementerian Hukum.
(gus)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya