BPK RI Evaluasi Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkum Sulsel
Tim SINDOmakassar
Senin, 10 Agustus 2026 - 23:12 WIB
BPK RI Evaluasi Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadapi pemeriksaan kinerja pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) periode 2024 hingga Semester I 2026.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menilai efisiensi, efektivitas, dan ekonomi penyelenggaraan pelayanan KI, sekaligus melihat kecukupan peran Kantor Wilayah dalam mendukung pelayanan KI di daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan pemeriksaan dengan membuka seluruh informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa. Ia juga memaparkan alur kerja, jumlah kerja sama, kondisi sumber daya manusia, serta capaian kinerja Kanwil Kemenkum Sulsel dalam bidang KI.
“Kami sangat terbuka kepada tim BPK. Apa pun yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan akan kami siapkan. Kami juga mengapresiasi dukungan DJKI, khususnya dengan adanya dropping tiga SDM dari DJKI yang turut memperkuat pelaksanaan tugas pelayanan KI di wilayah,” ujar Andi Basmal.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pelayanan Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum Periode 2024 sampai dengan Semester I 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin (10/8/2026).
Ketua Tim BPK RI, Dynna Dwi Puspita, menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja dilaksanakan untuk memperoleh gambaran mengenai efisiensi, efektivitas, dan aspek ekonomi dari suatu kegiatan. Pemeriksaan di daerah dilakukan antara lain karena meskipun proses permohonan pencetakan sertifikat KI telah dilakukan secara daring, masih terdapat peran dan tanggung jawab yang dibebankan kepada Kanwil.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menilai efisiensi, efektivitas, dan ekonomi penyelenggaraan pelayanan KI, sekaligus melihat kecukupan peran Kantor Wilayah dalam mendukung pelayanan KI di daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan pemeriksaan dengan membuka seluruh informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa. Ia juga memaparkan alur kerja, jumlah kerja sama, kondisi sumber daya manusia, serta capaian kinerja Kanwil Kemenkum Sulsel dalam bidang KI.
“Kami sangat terbuka kepada tim BPK. Apa pun yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan akan kami siapkan. Kami juga mengapresiasi dukungan DJKI, khususnya dengan adanya dropping tiga SDM dari DJKI yang turut memperkuat pelaksanaan tugas pelayanan KI di wilayah,” ujar Andi Basmal.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pelayanan Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum Periode 2024 sampai dengan Semester I 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin (10/8/2026).
Ketua Tim BPK RI, Dynna Dwi Puspita, menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja dilaksanakan untuk memperoleh gambaran mengenai efisiensi, efektivitas, dan aspek ekonomi dari suatu kegiatan. Pemeriksaan di daerah dilakukan antara lain karena meskipun proses permohonan pencetakan sertifikat KI telah dilakukan secara daring, masih terdapat peran dan tanggung jawab yang dibebankan kepada Kanwil.