home news

Gakkum Sulawesi Dalami Jaringan Mafia Perambahan Hutan Loeha, Sikap APL Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:08 WIB
Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi mendalami dugaan praktik jual beli atau ganti rugi lahan garapan secara ilegal. Foto/Ilustrasi/AI
Penyidikan kasus perambahan hutan lindung di Desa Loeha, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mulai membuka dugaan persoalan yang lebih besar. Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi tidak hanya menindak tiga warga yang diduga membuka kebun merica di kawasan hutan lindung, tetapi juga mendalami dugaan praktik jual beli atau ganti rugi lahan garapan secara ilegal.

Kasus ini kini berkembang menjadi perhatian publik setelah muncul penolakan dari kelompok yang mengatasnamakan Asosiasi Petani Lada atau APL. Kelompok tersebut disebut meminta para pelaku perambahan hutan dibebaskan, meski proses penyidikan terhadap dugaan praktik jual beli lahan hutan masih berjalan.

Sikap itu dinilai janggal. Sebab, ketika aparat sedang menelusuri dugaan adanya jaringan penguasaan dan peralihan lahan garapan ilegal, APL justru muncul dengan narasi pembelaan terhadap para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga warga berinisial AR, AI, dan AW sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan pada Senin, 3 Agustus 2026. Ketiganya diduga membuka kawasan hutan lindung di Desa Loeha dan menanam sekitar 1.500 batang merica di atas lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare.

Namun, perkara ini tidak berhenti pada aktivitas membuka kebun merica. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan adanya keterangan terkait dugaan praktik ganti rugi garapan dari penggarap sebelumnya. Dugaan ini mengarah pada kemungkinan adanya pola penguasaan lahan yang berjalan secara berulang di dalam kawasan hutan lindung.

Kepala Seksi Wilayah I Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Abdul Waqqas, mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan praktik jual beli atau ganti rugi lahan garapan ilegal tersebut.

“Masih didalami terkait itu, tapi akan dikembangkan,” kata Abdul Waqqas, Selasa, 11 Agustus 2026.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya