home news

Pertamina Pastikan Penyaluran BBM & LPG Tetap Aman Pascagempa Parigi Moutong

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:33 WIB
Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan LPG di Sulawesi Tengah dan sekitarnya tetap berjalan normal setelah gempa bumi mengguncang wilayah Parigi Moutong, Sabtu (15/8) malam. Foto/Istimewa
Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan LPG di Sulawesi Tengah dan sekitarnya tetap berjalan normal setelah gempa bumi mengguncang wilayah Parigi Moutong, Sabtu (15/8) malam. Pertamina Patra Niaga memastikan sarana dan prasarana operasional tetap aman serta kebutuhan energi masyarakat masih dapat dilayani.

Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut berkekuatan magnitudo 6,2 dan tidak berpotensi tsunami.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan Pertamina terus memantau kondisi sarana dan fasilitas operasional untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG kepada masyarakat tetap berlangsung.

“Pasca gempa bumi di wilayah Parigi Moutong, kami terus melakukan monitoring terhadap kondisi operasional dan sarana penyaluran energi. Sampai saat ini, operasional penyaluran BBM maupun LPG tetap berjalan aman dan tidak terdampak, sehingga kebutuhan energi masyarakat tetap dapat dilayani,” ujar Lilik.

Menurut Lilik, pemantauan dilakukan bersama tim operasional di lapangan dan pihak terkait. Pemeriksaan terhadap sarana serta fasilitas penyaluran energi juga terus dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keandalan distribusi.

“Keselamatan menjadi prioritas dalam setiap kegiatan operasional. Monitoring akan tetap dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi perkembangan situasi di lapangan, termasuk apabila terdapat gempa susulan,” katanya.

Pertamina juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM maupun LPG secara berlebihan. Informasi mengenai kondisi gempa dan potensi gempa susulan diharapkan diperoleh masyarakat melalui kanal resmi BMKG.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya