home news

9 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik, 12 Pegawai BKKBN Sulsel Raih Satyalancana Karya Satya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:32 WIB
Penguatan profesionalisme aparatur terus dilakukan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan. Sebanyak 9 pejabat fungsional dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel.
Penguatan profesionalisme aparatur terus dilakukan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan. Sebanyak 9 pejabat fungsional dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Fatmawati, bertempat di Ruang Masagena, Makassar, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) kepada 12 pegawai lingkup Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan.

Fatmawati mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses penataan jabatan sekaligus upaya memastikan setiap aparatur dapat menjalankan tugas sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

“Pelantikan ini bukan hanya perubahan nomenklatur jabatan, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Saya berharap pejabat yang dilantik dapat memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” ujar Fatmawati.

Satu pejabat fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda dilantik melalui mekanisme perpindahan antarjabatan fungsional, dari Jabatan Fungsional Arsiparis. Sementara itu, delapan Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama dilantik melalui mekanisme pengangkatan pertama dari jabatan pelaksana.

Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penataan Jabatan Pelaksana Petugas Lapangan KB di Lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.

Fatmawati menjelaskan, sebelumnya terdapat 158 pelaksana PLKB yang per 1 Juli 2026 mengalami perubahan nomenklatur menjadi Operator Layanan Operasional. Penataan tersebut diarahkan untuk membuka ruang pengembangan karier melalui pengangkatan ke dalam jabatan fungsional PKB maupun PLKB.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya