Tiga Daerah di Sulsel Diberikan Penghargaan Pengelolaan JDIH Terbaik
Tim SINDOmakassar
Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:59 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan kepada tiga pemerintah daerah atas capaian pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik di Sulsel. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan penghargaan kepada tiga pemerintah daerah atas capaian pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik di Sulsel.
Penghargaan diserahkan langsung Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam momentum Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (19/8/2026).
Tiga pemerintah daerah yang menerima penghargaan tersebut yakni Kabupaten Luwu dengan nilai 94 kategori AA (Istimewa), Kota Makassar dengan nilai 82 kategori A (Sangat Baik), dan Kabupaten Luwu Timur dengan nilai 80 kategori A (Sangat Baik).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola JDIH sebagai bagian dari upaya memperkuat akses masyarakat terhadap informasi dan dokumentasi hukum.
Menurut Heny, pengelolaan JDIH yang baik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga memastikan produk hukum dapat terdokumentasi dan diakses secara lebih mudah oleh masyarakat. Karena itu, capaian yang diraih ketiga pemerintah daerah tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH.
“Pengelolaan JDIH yang baik merupakan bagian dari upaya menghadirkan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata, mudah diakses, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Capaian ini kami harapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga JDIH semakin mendukung pelayanan informasi hukum di daerah,” ujar Heny.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal mengapresiasi komitmen Kabupaten Luwu, Kota Makassar, dan Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH. Menurutnya, keberadaan JDIH memiliki peran penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat melalui penyediaan informasi hukum yang mudah diakses.
Penghargaan diserahkan langsung Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam momentum Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (19/8/2026).
Tiga pemerintah daerah yang menerima penghargaan tersebut yakni Kabupaten Luwu dengan nilai 94 kategori AA (Istimewa), Kota Makassar dengan nilai 82 kategori A (Sangat Baik), dan Kabupaten Luwu Timur dengan nilai 80 kategori A (Sangat Baik).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola JDIH sebagai bagian dari upaya memperkuat akses masyarakat terhadap informasi dan dokumentasi hukum.
Menurut Heny, pengelolaan JDIH yang baik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga memastikan produk hukum dapat terdokumentasi dan diakses secara lebih mudah oleh masyarakat. Karena itu, capaian yang diraih ketiga pemerintah daerah tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH.
“Pengelolaan JDIH yang baik merupakan bagian dari upaya menghadirkan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata, mudah diakses, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Capaian ini kami harapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga JDIH semakin mendukung pelayanan informasi hukum di daerah,” ujar Heny.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal mengapresiasi komitmen Kabupaten Luwu, Kota Makassar, dan Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH. Menurutnya, keberadaan JDIH memiliki peran penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat melalui penyediaan informasi hukum yang mudah diakses.