Pelindo Jasa Maritim Bekali Mahasiswa Magang dengan Edukasi GRC
Tri Yari Kurniawan
Jum'at, 21 Agustus 2026 - 15:26 WIB
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) menanamkan pemahaman tentang tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan sejak dini kepada mahasiswa magang lewat edukasi GRC. Foto/Istimewa
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) menanamkan pemahaman tentang tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan sejak dini kepada mahasiswa magang. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) sebagai bagian dari komitmen perusahaan membangun budaya integritas dan keberlanjutan.
Edukasi GRC digelar di Lobi Gedung Kantor Pelindo Regional 4, Kota Makassar, Kamis (20/8), dengan melibatkan mahasiswa yang sedang menjalani program magang di lingkungan korporasi. Kegiatan dirancang secara interaktif untuk membekali peserta dengan pemahaman mengenai Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), serta pengawasan internal.
Materi disampaikan oleh jajaran ahli internal PJM, yakni SVP Sekretaris Perusahaan Tubagus Patrick Tribudi Utama Iskandar, SVP Kepala Satuan Pengawasan Internal Jubliadi Patangke, dan SVP Manajemen Risiko Hidayat.
Dalam sesi tata kelola, mahasiswa diperkenalkan pada pentingnya akuntabilitas, transparansi, integritas, serta pencegahan benturan kepentingan dalam menjalankan aktivitas organisasi maupun pekerjaan. PJM mendorong mahasiswa untuk dapat menjadi Governance & Integrity Ambassador yang mampu menjadi teladan dalam menerapkan prinsip tata kelola dan budaya integritas di lingkungan masing-masing.
Pada materi manajemen risiko, mahasiswa dibekali pemahaman untuk mengenali, memetakan, dan memitigasi potensi risiko, baik operasional maupun finansial. Mereka juga didorong untuk lebih peka terhadap berbagai kejanggalan dalam proses kerja serta turut mendukung upaya pencegahan fraud.
Sementara itu, aspek kepatuhan mencakup pemahaman terhadap regulasi, standar operasional prosedur (SOP), serta ketentuan yang berlaku dalam industri maritim. PJM menekankan bahwa kepatuhan merupakan salah satu fondasi penting untuk menjaga keselamatan, kepercayaan, dan keberlangsungan bisnis.
Dalam penerapan budaya anti-penyuapan, PJM juga menjalankan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP/ISO 37001) serta prinsip 4 No's, yakni No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.
Edukasi GRC digelar di Lobi Gedung Kantor Pelindo Regional 4, Kota Makassar, Kamis (20/8), dengan melibatkan mahasiswa yang sedang menjalani program magang di lingkungan korporasi. Kegiatan dirancang secara interaktif untuk membekali peserta dengan pemahaman mengenai Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), serta pengawasan internal.
Materi disampaikan oleh jajaran ahli internal PJM, yakni SVP Sekretaris Perusahaan Tubagus Patrick Tribudi Utama Iskandar, SVP Kepala Satuan Pengawasan Internal Jubliadi Patangke, dan SVP Manajemen Risiko Hidayat.
Dalam sesi tata kelola, mahasiswa diperkenalkan pada pentingnya akuntabilitas, transparansi, integritas, serta pencegahan benturan kepentingan dalam menjalankan aktivitas organisasi maupun pekerjaan. PJM mendorong mahasiswa untuk dapat menjadi Governance & Integrity Ambassador yang mampu menjadi teladan dalam menerapkan prinsip tata kelola dan budaya integritas di lingkungan masing-masing.
Pada materi manajemen risiko, mahasiswa dibekali pemahaman untuk mengenali, memetakan, dan memitigasi potensi risiko, baik operasional maupun finansial. Mereka juga didorong untuk lebih peka terhadap berbagai kejanggalan dalam proses kerja serta turut mendukung upaya pencegahan fraud.
Sementara itu, aspek kepatuhan mencakup pemahaman terhadap regulasi, standar operasional prosedur (SOP), serta ketentuan yang berlaku dalam industri maritim. PJM menekankan bahwa kepatuhan merupakan salah satu fondasi penting untuk menjaga keselamatan, kepercayaan, dan keberlangsungan bisnis.
Dalam penerapan budaya anti-penyuapan, PJM juga menjalankan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP/ISO 37001) serta prinsip 4 No's, yakni No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.