Kemenkum Sulsel Hadirkan Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga Pinrang
Tim SINDOmakassar
Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:12 WIB
Kemenkum Sulsel Hadirkan Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga Pinrang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), menyapa masyarakat Pinrang lewat layanan konsultasi hukum gratis melalui kerja sama dengan Rumah Hukum Lasinrang.
Sebanyak sepuluh warga Pinrang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung mengenai persoalan perceraian, sengketa waris, hingga konflik kepemilikan tanah.
Yang membuat momen ini terasa berbeda, kehadiran langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang - undabgan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati. Bukan diwakilkan, keduanya turun langsung menyapa dan mendengarkan keluhan warga, yang memadati lapangan lasinrang untuk berolahraga.
Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), menyapa masyarakat Pinrang lewat layanan konsultasi hukum gratis melalui kerja sama dengan Rumah Hukum Lasinrang.
Sebanyak sepuluh warga Pinrang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung mengenai persoalan perceraian, sengketa waris, hingga konflik kepemilikan tanah.
Yang membuat momen ini terasa berbeda, kehadiran langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang - undabgan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati. Bukan diwakilkan, keduanya turun langsung menyapa dan mendengarkan keluhan warga, yang memadati lapangan lasinrang untuk berolahraga.
"Kami ingin masyarakat Pinrang, dan seluruh Sulawesi Selatan, merasakan bahwa hukum itu hadir untuk melindungi, bukan sesuatu yang menakutkan atau jauh dari jangkauan," ujar Andi Basmal di sela kegiatan.
Sebanyak sepuluh warga Pinrang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung mengenai persoalan perceraian, sengketa waris, hingga konflik kepemilikan tanah.
Yang membuat momen ini terasa berbeda, kehadiran langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang - undabgan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati. Bukan diwakilkan, keduanya turun langsung menyapa dan mendengarkan keluhan warga, yang memadati lapangan lasinrang untuk berolahraga.
Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), menyapa masyarakat Pinrang lewat layanan konsultasi hukum gratis melalui kerja sama dengan Rumah Hukum Lasinrang.
Sebanyak sepuluh warga Pinrang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung mengenai persoalan perceraian, sengketa waris, hingga konflik kepemilikan tanah.
Yang membuat momen ini terasa berbeda, kehadiran langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang - undabgan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati. Bukan diwakilkan, keduanya turun langsung menyapa dan mendengarkan keluhan warga, yang memadati lapangan lasinrang untuk berolahraga.
"Kami ingin masyarakat Pinrang, dan seluruh Sulawesi Selatan, merasakan bahwa hukum itu hadir untuk melindungi, bukan sesuatu yang menakutkan atau jauh dari jangkauan," ujar Andi Basmal di sela kegiatan.