Kawal Proyek Kelistrikan, PLN Perkuat Sinergi dengan Kejati Sulsel
Tim SINDOmakassar
Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:47 WIB
PLN memperkuat sinergi dengan Kejati Sulsel untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sekaligus memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai koridor hukum. Foto/IST
PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sekaligus memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai koridor hukum. Sinergi tersebut mencakup pendampingan hukum, pengamanan aset negara, hingga penyelesaian aspek pertanahan pada sejumlah proyek strategis PLN di Sulawesi Selatan.
Upaya tersebut dibahas dalam audiensi PLN bersama Kepala Kejati Sulsel Muhammad Syarifuddin, di Kantor Kejati Sulsel, belum lama ini. Pertemuan juga membahas rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PLN dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan.
Audiensi dihadiri General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha, General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sulawesi Fermi Trafianto, serta General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat Edyansyah.
Melalui rencana kerja sama tersebut, PLN dan Kejati Sulsel akan memperkuat koordinasi di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk pendampingan hukum, pengamanan aset negara, serta mitigasi potensi kendala dalam pelaksanaan program ketenagalistrikan.
Kejati Sulsel juga menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) PLN sesuai tugas dan fungsi kelembagaan. Dukungan itu antara lain diarahkan pada percepatan penyelesaian aspek pengadaan tanah untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng, Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Wotu–Bungku di wilayah Luwu Timur, serta rencana pembangunan PLTA Bakaru-2 berkapasitas 2x70 megawatt.
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha mengapresiasi dukungan Kejati Sulsel dalam memperkuat koordinasi kelembagaan dengan PLN.
“Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya proyek strategis nasional, dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta kepentingan masyarakat,” ujar Aditya.
Upaya tersebut dibahas dalam audiensi PLN bersama Kepala Kejati Sulsel Muhammad Syarifuddin, di Kantor Kejati Sulsel, belum lama ini. Pertemuan juga membahas rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PLN dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan.
Audiensi dihadiri General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha, General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sulawesi Fermi Trafianto, serta General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat Edyansyah.
Melalui rencana kerja sama tersebut, PLN dan Kejati Sulsel akan memperkuat koordinasi di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk pendampingan hukum, pengamanan aset negara, serta mitigasi potensi kendala dalam pelaksanaan program ketenagalistrikan.
Kejati Sulsel juga menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) PLN sesuai tugas dan fungsi kelembagaan. Dukungan itu antara lain diarahkan pada percepatan penyelesaian aspek pengadaan tanah untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng, Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Wotu–Bungku di wilayah Luwu Timur, serta rencana pembangunan PLTA Bakaru-2 berkapasitas 2x70 megawatt.
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha mengapresiasi dukungan Kejati Sulsel dalam memperkuat koordinasi kelembagaan dengan PLN.
“Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya proyek strategis nasional, dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta kepentingan masyarakat,” ujar Aditya.