Dukung Penyelesaian Pengaduan Masyarakat, Kemenkum Sulsel Ikuti “Pasti Ada Solusi Bandung”
Tim SINDOmakassar
Selasa, 01 September 2026 - 12:12 WIB
Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti secara virtual Forum Pengaduan Pelayanan Publik “Pasti Ada Solusi Bandung” Episode 14, yang digelar di The Trans Luxury Hotel Bandung. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti secara virtual Forum Pengaduan Pelayanan Publik “Pasti Ada Solusi Bandung” Episode 14, yang digelar di The Trans Luxury Hotel Bandung, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti dari Kanwil Kemenkum Sulsel oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris beserta Jajaran.
Forum “Pasti Ada Solusi Bandung” merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan memberikan penyelesaian konkret terhadap berbagai pengaduan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Bandung tersebut dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Sementara jajaran Kementerian Hukum di berbagai wilayah mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom.
Dalam forum tersebut, sejumlah kasus dan permasalahan pelayanan publik yang telah dihimpun dibahas secara langsung untuk mendapatkan solusi dan kepastian penyelesaian. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk memastikan pengaduan masyarakat tidak berhenti pada proses penerimaan laporan, tetapi ditindaklanjuti hingga menghasilkan penyelesaian yang nyata.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyampaian testimoni masyarakat serta penyerahan simbolik penegasan status kepada warga yang permasalahannya telah mendapatkan penyelesaian. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat paten kepada masyarakat yang berhak.
Keikutsertaan Kepala Kantor Wilayah bersama jajaran secara virtual menunjukkan dukungan Kanwil Kemenkum Sulsel terhadap penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum. Hal tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran di daerah dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti dari Kanwil Kemenkum Sulsel oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris beserta Jajaran.
Forum “Pasti Ada Solusi Bandung” merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan memberikan penyelesaian konkret terhadap berbagai pengaduan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Bandung tersebut dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Sementara jajaran Kementerian Hukum di berbagai wilayah mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom.
Dalam forum tersebut, sejumlah kasus dan permasalahan pelayanan publik yang telah dihimpun dibahas secara langsung untuk mendapatkan solusi dan kepastian penyelesaian. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk memastikan pengaduan masyarakat tidak berhenti pada proses penerimaan laporan, tetapi ditindaklanjuti hingga menghasilkan penyelesaian yang nyata.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyampaian testimoni masyarakat serta penyerahan simbolik penegasan status kepada warga yang permasalahannya telah mendapatkan penyelesaian. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat paten kepada masyarakat yang berhak.
Keikutsertaan Kepala Kantor Wilayah bersama jajaran secara virtual menunjukkan dukungan Kanwil Kemenkum Sulsel terhadap penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum. Hal tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran di daerah dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat.