Kemenkum Sulsel Siapkan Pemeriksaan Protokol Notaris Tahun 2026
Tim SINDOmakassar
Kamis, 03 September 2026 - 23:32 WIB
Kemenkum Sulsel Siapkan Pemeriksaan Protokol Notaris Tahun 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mematangkan persiapan pelaksanaan pemeriksaan Protokol Notaris Tahun 2026 melalui rapat bersama Tim Sekretariat Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Sulawesi Selatan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Rabu (2/9) tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulsel, Ramli, dan diikuti oleh Tim Sekretariat MPDN se-Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pemeriksaan Protokol Notaris yang akan dilaksanakan pada September 2026. Agenda utama rapat meliputi penyamaan persepsi serta penyesuaian jadwal pemeriksaan, termasuk pembahasan draf jadwal pemeriksaan dan usulan pembagian tim pemeriksa.
Pemeriksaan Protokol Notaris dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris. Berdasarkan ketentuan yang menjadi dasar pemeriksaan, pemeriksaan berkala dilaksanakan paling sedikit satu kali dalam satu tahun oleh Majelis Pemeriksa yang dibentuk oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD).
Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas substansi dan mekanisme pemeriksaan yang akan menjadi pedoman bagi tim di lapangan. Pemeriksaan mencakup aspek administratif dan kelembagaan, kondisi serta kelengkapan kantor, buku-buku Protokol Notaris, hingga uji petik terhadap minuta akta dan kelengkapan warkah.
“Rapat ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi seluruh unsur yang terlibat dalam pemeriksaan Protokol Notaris, sehingga pelaksanaannya nanti memiliki standar dan pemahaman yang sama. Kita ingin pemeriksaan berjalan objektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ramli.
Ia menambahkan, persiapan tidak hanya berkaitan dengan jadwal dan pembagian tim pemeriksa, tetapi juga memastikan seluruh unsur memahami substansi pemeriksaan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Rabu (2/9) tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulsel, Ramli, dan diikuti oleh Tim Sekretariat MPDN se-Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pemeriksaan Protokol Notaris yang akan dilaksanakan pada September 2026. Agenda utama rapat meliputi penyamaan persepsi serta penyesuaian jadwal pemeriksaan, termasuk pembahasan draf jadwal pemeriksaan dan usulan pembagian tim pemeriksa.
Pemeriksaan Protokol Notaris dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris. Berdasarkan ketentuan yang menjadi dasar pemeriksaan, pemeriksaan berkala dilaksanakan paling sedikit satu kali dalam satu tahun oleh Majelis Pemeriksa yang dibentuk oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD).
Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas substansi dan mekanisme pemeriksaan yang akan menjadi pedoman bagi tim di lapangan. Pemeriksaan mencakup aspek administratif dan kelembagaan, kondisi serta kelengkapan kantor, buku-buku Protokol Notaris, hingga uji petik terhadap minuta akta dan kelengkapan warkah.
“Rapat ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi seluruh unsur yang terlibat dalam pemeriksaan Protokol Notaris, sehingga pelaksanaannya nanti memiliki standar dan pemahaman yang sama. Kita ingin pemeriksaan berjalan objektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ramli.
Ia menambahkan, persiapan tidak hanya berkaitan dengan jadwal dan pembagian tim pemeriksa, tetapi juga memastikan seluruh unsur memahami substansi pemeriksaan.