home news

Peringati Harpelnas 2026, Direksi BPJS Ketenagakerjaan Turun Layani Peserta di Makassar

Sabtu, 05 September 2026 - 09:19 WIB
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya beserta jajaran berinterkasi langsung dengan peserta di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Makassar. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan peserta melalui pelayanan secara langsung.

Momentum tersebut diwujudkan dengan kehadiran Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, di Kota Makassar untuk berinteraksi dan melayani peserta secara langsung, termasuk membantu proses pengajuan klaim dan memastikan peserta memperoleh pelayanan dengan baik.

Kehadiran jajaran Direksi di tengah peserta menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan, pengalaman, serta masukan dari peserta untuk pelayanan yang lebih baik.

Hal tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja.

“Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum bagi kami untuk hadir lebih dekat dengan peserta. Kami ingin memastikan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan dan pelayanan yang kami berikan mampu menjawab kebutuhan peserta, terutama ketika mereka menghadapi risiko dalam bekerja,” ujarnya, Jumat (4/9/2026).

Dengan momentum Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan terbaik, memperluas cakupan perlindungan, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh pekerja beserta keluarganya.

"Kita menyapa dari para pelanggan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang hari ini berdatangan berjumlah kurang lebih 200 orang. Itu akan mengajukan beberapa klaim. Ada yang mengajukan klaim JHT, ada yang aktivasi dan registrasi ulang, ada yang mengajukan klaim JKM, dan sebagainya di program kami. Maka akan kami layani sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya