home news

Blokade Akses Hauling PSN Pomalaa, Direktur Keamanan PT TRK Terekam Tantang & Maki Aparat TNI

Minggu, 06 September 2026 - 17:44 WIB
Direktur Keamanan PT TRK)l, Muslihuddin Haruna alias Horo, terekam terlibat ketegangan dan adu mulut dengan personel TNI yang bertugas mengamankan kawasan. Foto/IST
Akses hauling menuju kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pomalaa Industry Park (IPIP) sempat diblokade hingga menghentikan aktivitas operasional pada Sabtu (5/9/2026). Dalam peristiwa tersebut, Direktur Keamanan PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK), Muslihuddin Haruna alias Horo, terekam terlibat ketegangan dan adu mulut dengan personel TNI yang bertugas mengamankan kawasan.

Blokade dilakukan di jalur hauling menuju kawasan IPIP dan menyebabkan sejumlah dump truck tertahan. Aktivitas pengangkutan logistik pun sempat terhenti, sementara personel TNI di lokasi berupaya membuka kembali akses dan menjaga situasi tetap kondusif.

Dalam video yang beredar, Horo yang mengenakan kaus polo berwarna abu-abu terlihat berada di tengah situasi tersebut. Ia terus melontarkan kata-kata bernada menantang aparat TNI. Ia juga tampak terlibat perdebatan dengan personel TNI ketika aparat berupaya mengamankan jalur hauling.

Ketegangan semakin meningkat saat terjadi adu mulut antara Horo dan anggota TNI. Dalam rekaman tersebut, Horo terdengar melontarkan kata-kata kasar kepada personel yang sedang menjalankan tugas pengamanan. "Tentara bajingan," ujar Horo dalam rekaman video yang beredar.

Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi pemicu awal terjadinya blokade dan ketegangan antara pihak PT TRK dengan aparat di lokasi. Namun, dampak aksi tersebut membuat arus kendaraan operasional menuju kawasan IPIP terganggu.

Sejumlah dump truck terlihat tertahan di jalur hauling dan antrean kendaraan sempat mengular selama akses menuju kawasan industri ditutup.

Peristiwa tersebut kini menjadi sorotan karena terjadi di kawasan yang berkaitan dengan aktivitas Proyek Strategis Nasional. Publik pun menunggu langkah aparat penegak hukum terkait dugaan tindakan provokatif dan gangguan terhadap aktivitas operasional di kawasan tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya