KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Segera Lanjutkan Pembebasan Lahan
Tri Yari Kurniawan
Kamis, 10 September 2026 - 06:12 WIB
PLN UIP Sulawesi resmi mengantongi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Kementerian ATR/BPN untuk tiga proyek transmisi listrik utama. Foto/Istimewa
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi mengantongi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Kementerian ATR/BPN untuk tiga proyek transmisi listrik utama. Kepastian tata ruang ini menjadi angin segar yang menandai dimulainya tahap pengadaan dan pembebasan lahan pra-konstruksi di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, hingga Gorontalo.
Tiga proyek strategis tersebut mencakup pembangunan SUTT 150 kV Daya Baru–Daya Baru serta GITET 275 kV Daya Baru di Sulawesi Selatan, SUTT 150 kV Marisa–Moutong (lintas Gorontalo–Sulteng), dan SUTT 150 kV Bungku–Pelanggan PT ACN di Sulawesi Tengah.
General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, menegaskan bahwa terbitnya KKPR memberikan kepastian hukum terkait trase dan lokasi pembangunan.
“Terbitnya KKPR menjadi milestone penting dalam tahapan pra-konstruksi. Selanjutnya, kami berfokus pada pengadaan lahan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan agar konstruksi fisik dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Aditya.
Pembangunan jaringan di Sulawesi Selatan diproyeksikan memperkuat sistem transmisi wilayah Makassar dan sekitarnya. Sementara itu, jalur SUTT Marisa–Moutong akan menghubungkan Kabupaten Pohuwato (Gorontalo) dengan Kabupaten Parigi Moutong (Sulteng) guna menjaga keandalan listrik di koridor utara.
Di sisi lain, SUTT Bungku–Pelanggan PT ACN disiapkan secara khusus untuk menopang beban kawasan industri di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
“Ketiga proyek ini memegang peran vital. Pasokan listrik yang andal dan interkoneksi jaringan yang kuat adalah kunci utama untuk mendorong pertumbuhan industri, investasi, serta perekonomian daerah di Sulawesi,” tutup Aditya.
Tiga proyek strategis tersebut mencakup pembangunan SUTT 150 kV Daya Baru–Daya Baru serta GITET 275 kV Daya Baru di Sulawesi Selatan, SUTT 150 kV Marisa–Moutong (lintas Gorontalo–Sulteng), dan SUTT 150 kV Bungku–Pelanggan PT ACN di Sulawesi Tengah.
General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, menegaskan bahwa terbitnya KKPR memberikan kepastian hukum terkait trase dan lokasi pembangunan.
“Terbitnya KKPR menjadi milestone penting dalam tahapan pra-konstruksi. Selanjutnya, kami berfokus pada pengadaan lahan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan agar konstruksi fisik dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Aditya.
Pembangunan jaringan di Sulawesi Selatan diproyeksikan memperkuat sistem transmisi wilayah Makassar dan sekitarnya. Sementara itu, jalur SUTT Marisa–Moutong akan menghubungkan Kabupaten Pohuwato (Gorontalo) dengan Kabupaten Parigi Moutong (Sulteng) guna menjaga keandalan listrik di koridor utara.
Di sisi lain, SUTT Bungku–Pelanggan PT ACN disiapkan secara khusus untuk menopang beban kawasan industri di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
“Ketiga proyek ini memegang peran vital. Pasokan listrik yang andal dan interkoneksi jaringan yang kuat adalah kunci utama untuk mendorong pertumbuhan industri, investasi, serta perekonomian daerah di Sulawesi,” tutup Aditya.
(tri)