home news

Kemenkum Sulsel Tekankan Bijak Bermedia Sosial hingga Percepatan Laporan Triwulan III

Senin, 14 September 2026 - 16:51 WIB
Kemenkum Sulsel Tekankan Bijak Bermedia Sosial hingga Percepatan Laporan Triwulan III
Berbagai peristiwa dan kondisi yang terjadi belakangan ini menjadi pengingat bagi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk tetap menjaga fokus dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Di tengah situasi tersebut, kehati-hatian dalam menyikapi informasi menjadi bagian penting dari tanggung jawab sebagai aparatur.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, dalam Apel Pagi Pegawai, Senin (14/9/2026). Berbagai kondisi yang tengah terjadi di Indonesia diharapkan tidak menjadi penghalang bagi jajaran dalam menjalankan tugas secara optimal, sekaligus tetap menunjukkan kepedulian terhadap situasi yang dihadapi masyarakat.

Penggunaan media sosial juga perlu menjadi perhatian. Setiap informasi yang diterima harus dicermati terlebih dahulu sebelum memberikan like, komentar, maupun share, khususnya terhadap konten yang belum dapat dipastikan kebenarannya atau berpotensi menimbulkan keresahan. Sikap bijak dalam bermedia sosial diperlukan untuk mencegah penyebaran informasi yang dapat memperkeruh situasi.

Sebaliknya, dukungan terhadap konten-konten positif perlu terus ditingkatkan. Jajaran diimbau aktif memberikan like, komentar, maupun share terhadap publikasi resmi Kementerian Hukum dan Kanwil Kemenkum Sulsel. Dukungan tersebut menjadi salah satu bentuk partisipasi dalam memperluas penyebaran informasi positif sekaligus memperkuat citra organisasi di ruang digital.

Memasuki minggu ketiga September yang sekaligus menjadi bulan terakhir Triwulan III, penyelesaian laporan kegiatan juga menjadi perhatian. Setiap pegawai yang telah melaksanakan kegiatan diimbau segera menyelesaikan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Penyelesaian laporan secara tepat waktu diperlukan agar seluruh pelaksanaan kegiatan pada Triwulan III dapat terdokumentasi dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

Selain laporan kegiatan, kelengkapan dokumen untuk mendukung proses Anggaran Belanja Tambahan (ABT) juga perlu segera ditindaklanjuti. Saat ini blokir anggaran untuk Divisi Pelayanan Hukum telah dibuka, sedangkan untuk Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta Tata Usaha dan Umum masih dalam proses pembukaan blokir. Karena itu, kelengkapan dokumen pada masing-masing divisi dan bagian perlu segera dipenuhi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya