home news

Dorong Sinergi Lintas Sektor di Bidang Pelayanan Serta Pembinaan Hukum

Rabu, 16 September 2026 - 18:09 WIB
Dorong Sinergi Lintas Sektor di Bidang Pelayanan Serta Pembinaan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam bidang pelayanan serta pembinaan hukum dalam upaya menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat, termasuk bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hal tersebut mengemuka saat Andi Basmal menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel, Hernowo, di Ruang Kerjanya, Rabu (16/9/2026).

Pertemuan tersebut turut didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri. Audiensi menjadi ruang untuk membahas potensi kolaborasi antarkedua institusi, khususnya dalam mengoptimalkan akses pelayanan hukum dan pembinaan hukum yang dapat memberikan manfaat langsung bagi WBP.

Pada bidang pelayanan hukum, sinergi didorong pada pemanfaatan layanan kekayaan intelektual bagi produk yang dihasilkan WBP. Produk hasil pembinaan dan keterampilan WBP memiliki potensi untuk dikembangkan dan memperoleh pelindungan melalui pendaftaran merek maupun merek kolektif.

Langkah tersebut sekaligus dapat mendorong produk hasil karya WBP memiliki identitas dan pelindungan hukum yang mendukung pengembangannya secara berkelanjutan.

Kolaborasi juga diperkuat melalui pemberian informasi dan fasilitasi mengenai kekayaan intelektual kepada WBP, khususnya terkait pentingnya melindungi identitas produk maupun hasil karya yang memiliki potensi ekonomi. Dengan demikian, pembinaan keterampilan di lingkungan pemasyarakatan dapat berjalan beriringan dengan upaya memberikan kepastian pelindungan hukum terhadap hasil karya tersebut.

Sementara pada bidang pembinaan hukum, sinergi dapat diwujudkan melalui penguatan akses terhadap bantuan hukum gratis bagi WBP. Akses tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat, termasuk WBP, memperoleh pelayanan dan pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya