home news

324 Siswa SMPN 45 Makassar Terima Edukasi Sistem Peradilan Pidana Anak

Kamis, 24 September 2026 - 08:16 WIB
Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar penyuluhan hukum bertema Edukasi Remaja Taat Hukum.
Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar penyuluhan hukum bertema Edukasi Remaja Taat Hukum di SMP Negeri 45 Makassar, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan ini menyasar 324 siswa dengan materi utama Sistem Peradilan Pidana Anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.

Kegiatan dibuka oleh Kepala SMP Negeri 45 Makassar, Rahmania Basri, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya penyuluhan hukum tersebut. Ia menilai kegiatan ini memiliki peran penting dalam menanamkan pengetahuan dan pemahaman hukum kepada siswa sejak dini, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong siswa untuk memahami dan menaati ketentuan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Materi pertama disampaikan Penyuluh Hukum Ahli Madya, Serli Randabunga, yang membahas kedudukan dan perlindungan anak dalam sistem hukum. Ia menjelaskan bahwa anak merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat sekaligus generasi penerus bangsa yang hak-haknya wajib dihormati dan dilindungi.

Dalam kondisi tertentu, anak bisa berhadapan dengan hukum, baik sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana, korban, maupun saksi, sehingga penanganannya harus memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

Materi dilanjutkan oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Merlyanti Anwar, yang memaparkan seluk-beluk Sistem Peradilan Pidana Anak. Ia menjelaskan bahwa sistem ini mencakup keseluruhan proses penanganan perkara anak, mulai dari penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, hingga pembinaan pascaputusan. Merlyanti juga menegaskan bahwa penanganan perkara anak memiliki mekanisme berbeda dibanding perkara orang dewasa, dengan pendekatan khusus yang mengutamakan perlindungan serta masa depan anak.

Kegiatan penyuluhan hukum ini turut dihadiri Wakasek Urusan Kurikulum Humaira Ulya, Wakasek Urusan Kesiswaan Budi Utomo Sudirman, Wakasek Urusan Sarana Prasarana Herlina Tandi, peserta magang nasional Putri Regina, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, serta seluruh guru mata pelajaran yang mendampingi siswa di setiap kelas.
(gus)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya