home news

Kemenkum Sulsel Ajak Mahasiswa Makassar Pahami Lyanan Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 14:20 WIB
Kemenkum Sulsel Ajak Mahasiswa Makassar Pahami Lyanan Hukum
Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atmajaya memadati ruangan, antusias mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan bekerja sama dengan pihak kampus, Selasa(22/9/2026)

Kegiatan ini menjadi ajang bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat tugas, fungsi, dan peran Kementerian Hukum, khususnya Kantor Wilayah, dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat di daerah.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Makassar, Wencislaus Sirjon Nansi, membuka acara dengan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap penyuluhan ini dapat memberi pemahaman yang lebih komprehensif kepada mahasiswa mengenai keberadaan dan peran Kementerian Hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam sesi pertama, Penyuluh Hukum Ahli Madya Puguh Wiyono memaparkan materi seputar tugas dan fungsi Kementerian Hukum, termasuk cakupan pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang hukum secara umum. Materi ini menjadi pengantar penting sebelum mahasiswa diajak memahami lebih jauh peran Kantor Wilayah di tingkat daerah.

Materi kedua disampaikan oleh Wahyuddin Ardianto, Penyuluh Hukum Ahli Muda, yang mengupas struktur organisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan serta ragam layanan hukum yang bisa diakses masyarakat. Ia juga memaparkan bagaimana Kantor Wilayah menjadi jembatan antara kebijakan hukum nasional dengan kebutuhan layanan hukum di tingkat lokal.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya, Kamis(24/9/2026), menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini menjadi bagian penting dari upaya mendekatkan Kemenkum kepada generasi muda.

"Mahasiswa hukum adalah calon-calon praktisi dan pemangku kepentingan di masa depan. Melalui kegiatan penyuluhan seperti ini, kami ingin mereka memahami sejak dini bagaimana Kementerian Hukum bekerja dan melayani masyarakat," ujar Andi Basmal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya