34 Tahun Bukit Baruga, Ruang Hijau Jadi Bagian dari Kawasan Hunian
Tim SINDOmakassar
Selasa, 29 September 2026 - 17:01 WIB
Keberadaan RTH bagi Bukit Baruga menjadi bagian penting dalam menciptakan kawasan yang tidak sekadar nyaman untuk ditinggali, tetapi juga mendukung aktivitas dan interaksi warga. Foto/Istimewa
Kenyamanan sebuah hunian tidak hanya ditentukan oleh bangunan tempat tinggal, tetapi juga oleh kualitas lingkungan di sekitarnya. Karena itu, keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) menjadi bagian penting dalam menciptakan kawasan yang tidak sekadar nyaman untuk ditinggali, tetapi juga mendukung aktivitas dan interaksi warga.
Hal tersebut menjadi bagian dari konsep yang dipertahankan Bukit Baruga, kawasan hunian di Kota Makassar yang telah hadir selama 34 tahun. Area hijau yang tersebar di dalam kawasan tidak hanya berfungsi sebagai elemen penghijauan, tetapi juga menjadi ruang bersama yang dapat dimanfaatkan penghuni untuk beragam aktivitas.
RTH di kawasan Bukit Baruga dapat digunakan warga untuk berolahraga, berjalan santai, bermain bersama keluarga hingga menjalankan berbagai kegiatan komunitas. Kehadiran ruang-ruang terbuka tersebut membuat aktivitas warga dapat berlangsung lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka.
Chief Operating Officer Kalla Land, M. Natsir Mardan, mengatakan keberadaan RTH menjadi salah satu aspek yang terus diperhatikan dalam menjaga karakter Bukit Baruga sebagai kawasan hunian.
“Bagi kami, ruang hijau bukan hanya tentang bagaimana kawasan terlihat lebih asri. Yang lebih penting adalah bagaimana ruang tersebut bisa digunakan dan dinikmati oleh warga. Kami ingin penghuni memiliki ruang untuk beraktivitas, bersantai, maupun bertemu dengan lingkungan sekitar tanpa harus selalu keluar dari kawasan,” ujarnya.
Menurut Natsir, ruang terbuka juga dapat mendukung terciptanya interaksi yang lebih natural antarwarga. Area tersebut dapat menjadi tempat berlangsungnya berbagai kegiatan, mulai dari olahraga hingga aktivitas sosial dan komunitas yang melibatkan penghuni dari berbagai kelompok usia.
“Ketika ruang hijau bisa digunakan untuk berbagai aktivitas, maka manfaatnya menjadi jauh lebih terasa bagi penghuni. Karena itu, kami ingin ruang-ruang terbuka di Bukit Baruga tetap terjaga dan terus menjadi bagian dari kehidupan warga,” katanya.
Hal tersebut menjadi bagian dari konsep yang dipertahankan Bukit Baruga, kawasan hunian di Kota Makassar yang telah hadir selama 34 tahun. Area hijau yang tersebar di dalam kawasan tidak hanya berfungsi sebagai elemen penghijauan, tetapi juga menjadi ruang bersama yang dapat dimanfaatkan penghuni untuk beragam aktivitas.
RTH di kawasan Bukit Baruga dapat digunakan warga untuk berolahraga, berjalan santai, bermain bersama keluarga hingga menjalankan berbagai kegiatan komunitas. Kehadiran ruang-ruang terbuka tersebut membuat aktivitas warga dapat berlangsung lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka.
Chief Operating Officer Kalla Land, M. Natsir Mardan, mengatakan keberadaan RTH menjadi salah satu aspek yang terus diperhatikan dalam menjaga karakter Bukit Baruga sebagai kawasan hunian.
“Bagi kami, ruang hijau bukan hanya tentang bagaimana kawasan terlihat lebih asri. Yang lebih penting adalah bagaimana ruang tersebut bisa digunakan dan dinikmati oleh warga. Kami ingin penghuni memiliki ruang untuk beraktivitas, bersantai, maupun bertemu dengan lingkungan sekitar tanpa harus selalu keluar dari kawasan,” ujarnya.
Menurut Natsir, ruang terbuka juga dapat mendukung terciptanya interaksi yang lebih natural antarwarga. Area tersebut dapat menjadi tempat berlangsungnya berbagai kegiatan, mulai dari olahraga hingga aktivitas sosial dan komunitas yang melibatkan penghuni dari berbagai kelompok usia.
“Ketika ruang hijau bisa digunakan untuk berbagai aktivitas, maka manfaatnya menjadi jauh lebih terasa bagi penghuni. Karena itu, kami ingin ruang-ruang terbuka di Bukit Baruga tetap terjaga dan terus menjadi bagian dari kehidupan warga,” katanya.