Dari Pemprov hingga Pemerintah Pusat, Jejak 40 Tahun Pengabdian Jufri Rahman
Tim SINDOmakassar
Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:02 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman akan memasuki masa purnabakti sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Oktober 2026. Foto: Istimewa
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman akan memasuki masa purnabakti sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Oktober 2026. Ia tercatat telah mengabdikan diri selama sekitar 40 tahun di lingkungan pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Menjelang purnabakti tersebut, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan pengalaman Jufri Rahman selama menjalankan tugas pemerintahan.
Jufri memulai karier sebagai ASN pada 1986 dengan pangkat golongan II/a. Kariernya kemudian berkembang hingga mencapai pangkat Pembina Utama golongan IV/e pada 2020.
Di lingkungan Pemprov Sulsel, ia pernah menduduki sejumlah jabatan, antara lain Penjabat Sementara Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan, Penjabat Kepala Bagian Protokol, Kepala Subbagian Pengaturan Acara, dan Kepala Bagian Protokol.
Ia kemudian dipercaya menduduki sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama, antara lain Kepala Biro Dekonsentrasi, Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Jufri juga pernah dipercaya sebagai Penjabat Bupati Tana Toraja pada 2015 dan Penjabat Bupati Sinjai pada 2018.
Pengalamannya di pemerintahan juga mencakup penugasan di tingkat nasional. Ia pernah menjadi Staf Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah serta Pelaksana Tugas Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.
Menjelang purnabakti tersebut, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan pengalaman Jufri Rahman selama menjalankan tugas pemerintahan.
Jufri memulai karier sebagai ASN pada 1986 dengan pangkat golongan II/a. Kariernya kemudian berkembang hingga mencapai pangkat Pembina Utama golongan IV/e pada 2020.
Di lingkungan Pemprov Sulsel, ia pernah menduduki sejumlah jabatan, antara lain Penjabat Sementara Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan, Penjabat Kepala Bagian Protokol, Kepala Subbagian Pengaturan Acara, dan Kepala Bagian Protokol.
Ia kemudian dipercaya menduduki sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama, antara lain Kepala Biro Dekonsentrasi, Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Jufri juga pernah dipercaya sebagai Penjabat Bupati Tana Toraja pada 2015 dan Penjabat Bupati Sinjai pada 2018.
Pengalamannya di pemerintahan juga mencakup penugasan di tingkat nasional. Ia pernah menjadi Staf Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah serta Pelaksana Tugas Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.