Prabowo Lantik Rocky Gerung dan 25 Tokoh Lain sebagai Wantimpres
Luqman Zainuddin
Jum'at, 02 Oktober 2026 - 18:48 WIB
Rocky Gerung sesaat sebelum menandatangani berita acara pelantikan sebaga anggota Wantimpres. Foto: YT Sekretariat Negara
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Salah satu nama yang masuk dalam jajaran tersebut adalah akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung.
Pelantikan tersebut mencakup Pratikno sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota serta Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota. Sementara Muhammad Qodari dipercaya menjadi Sekretaris Wantimpres merangkap anggota.
Pengangkatan para anggota Wantimpres tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian bunyi sumpah Kepala Bakom bersama dengan pejabat lain yang dilantik, dituntun oleh Presiden, seperti dikutip Antara.
Komposisi Wantimpres kali ini diisi sejumlah tokoh dari beragam latar belakang, mulai dari pemerintahan, politik, dunia usaha, akademisi, organisasi keagamaan hingga kebudayaan. Beberapa di antaranya juga merupakan tokoh yang sebelumnya pernah berada dalam Kabinet Merah Putih.
Dalam prosesi pelantikan, para anggota mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. Mereka kemudian menandatangani berita acara pelantikan bersama Presiden.
Namun, dari 26 nama yang dilantik, sebanyak 24 anggota mengikuti penandatanganan berita acara di Istana Negara. Dua anggota, yakni Jacky Manuputty dan Ignasius Jonan, tidak mengikuti prosesi penandatanganan meski nama keduanya dibacakan dalam pelantikan.
Pelantikan tersebut mencakup Pratikno sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota serta Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota. Sementara Muhammad Qodari dipercaya menjadi Sekretaris Wantimpres merangkap anggota.
Pengangkatan para anggota Wantimpres tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian bunyi sumpah Kepala Bakom bersama dengan pejabat lain yang dilantik, dituntun oleh Presiden, seperti dikutip Antara.
Komposisi Wantimpres kali ini diisi sejumlah tokoh dari beragam latar belakang, mulai dari pemerintahan, politik, dunia usaha, akademisi, organisasi keagamaan hingga kebudayaan. Beberapa di antaranya juga merupakan tokoh yang sebelumnya pernah berada dalam Kabinet Merah Putih.
Dalam prosesi pelantikan, para anggota mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. Mereka kemudian menandatangani berita acara pelantikan bersama Presiden.
Namun, dari 26 nama yang dilantik, sebanyak 24 anggota mengikuti penandatanganan berita acara di Istana Negara. Dua anggota, yakni Jacky Manuputty dan Ignasius Jonan, tidak mengikuti prosesi penandatanganan meski nama keduanya dibacakan dalam pelantikan.