home news

Hadapi Risiko Kerja di Ketinggian, PLN Perkuat Kesiapan Pekerja SUTT

Selasa, 06 Oktober 2026 - 11:43 WIB
Petugas pengawas PLN memantau penggunaan peralatan pengangkat di area tapak tower proyek SUTT 150 kV Palu 3–Tambu untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai prosedur K3. Foto/IST
Keselamatan menjadi syarat utama sebelum pekerja proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Palu 3-Tambu menjalankan pekerjaan di ketinggian.

Untuk memastikan kesiapan tersebut, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Tim Keselamatan, Kesehatan Kerja, Lingkungan, dan Keamanan (K3LK) PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Tengah menggelar Refreshment Training dan Screening Working at Height bagi para pekerja di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya PLN memastikan setiap pekerja memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan yang memadai sebelum menjalankan pekerjaan di ketinggian. Langkah ini penting mengingat pekerjaan konstruksi pada ketinggian memiliki risiko keselamatan yang tinggi sehingga membutuhkan kompetensi dan kepatuhan terhadap prosedur yang ketat.

Dalam pelatihan, Tim K3LK memberikan penyegaran mengenai prosedur bekerja di ketinggian, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta langkah-langkah pengendalian risiko. Materi tersebut kemudian dilanjutkan dengan proses screening untuk mengevaluasi pemahaman dan kemampuan pekerja dalam menerapkan prosedur keselamatan di lapangan.

Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tengah, Faisal Barokah, mengatakan kegiatan tersebut diperlukan karena setiap pekerja memiliki latar belakang dan pengalaman yang berbeda.

“Setiap pekerja memiliki latar belakang dan pengalaman yang berbeda. Karena itu, kami tidak hanya mengandalkan pengalaman sebelumnya, tetapi memastikan kembali bahwa setiap personel memahami dan mampu menerapkan standar keselamatan bekerja di ketinggian. Keselamatan harus menjadi kompetensi yang benar-benar dipastikan sebelum pekerjaan dimulai,” ujar Faisal.

Menurut dia, proses screening menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan standar keselamatan benar-benar dipenuhi oleh setiap pekerja. Personel yang belum memenuhi persyaratan tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan di ketinggian hingga dinyatakan memenuhi standar keselamatan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya