Sinergi Pertamina - Kejati Sulsel Jaga Kelancaran Layanan Energi
Tim SINDOmakassar
Kamis, 08 Oktober 2026 - 20:47 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejati Sulsel memperkuat koordinasi kelembagaan untuk mendukung kelancaran operasional dan pelayanan energi kepada masyarakat. Foto/IST
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memperkuat koordinasi kelembagaan untuk mendukung kelancaran operasional dan pelayanan energi kepada masyarakat. Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (8/10).
PKS tersebut ditandatangani Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar yang mewakili Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi dan komunikasi yang lebih baik antara kedua lembaga. Hubungan kelembagaan yang terjalin diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pihak, sekaligus menunjang kelancaran kegiatan operasional dan pelayanan energi di Sulawesi Selatan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lilik Hardiyanto mengatakan, kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam membangun hubungan kelembagaan di wilayah operasional Pertamina.
“Penandatanganan PKS ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pihak,” ujar Lilik.
Menurut Lilik, Pertamina terus membangun hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan kegiatan operasional dan pelayanan energi berjalan dengan baik. Koordinasi tersebut juga diperlukan untuk merespons berbagai kebutuhan dan dinamika yang muncul di wilayah operasional.
“Pertamina tidak dapat berjalan sendiri. Dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran operasional sekaligus memberikan pelayanan energi yang optimal kepada masyarakat. Karena itu, hubungan kelembagaan seperti ini akan terus kami jaga dan perkuat,” katanya.
PKS tersebut ditandatangani Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar yang mewakili Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi dan komunikasi yang lebih baik antara kedua lembaga. Hubungan kelembagaan yang terjalin diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pihak, sekaligus menunjang kelancaran kegiatan operasional dan pelayanan energi di Sulawesi Selatan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lilik Hardiyanto mengatakan, kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam membangun hubungan kelembagaan di wilayah operasional Pertamina.
“Penandatanganan PKS ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pihak,” ujar Lilik.
Menurut Lilik, Pertamina terus membangun hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan kegiatan operasional dan pelayanan energi berjalan dengan baik. Koordinasi tersebut juga diperlukan untuk merespons berbagai kebutuhan dan dinamika yang muncul di wilayah operasional.
“Pertamina tidak dapat berjalan sendiri. Dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran operasional sekaligus memberikan pelayanan energi yang optimal kepada masyarakat. Karena itu, hubungan kelembagaan seperti ini akan terus kami jaga dan perkuat,” katanya.