Pertamina Uji Coba Clusterisasi Layanan Biosolar di Makassar
Tri Yari Kurniawan
Senin, 12 Oktober 2026 - 17:18 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menguji skema clusterisasi layanan Biosolar di sejumlah SPBU di Makassar untuk menata pola pengisian bahan bakar kendaraan, terutama bus dan truk. Foto/IST
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menguji skema clusterisasi layanan Biosolar di sejumlah SPBU di Kota Makassar untuk menata pola pengisian bahan bakar kendaraan, terutama bus dan truk. Pengaturan ini dilakukan bersama Pemerintah Kota Makassar guna mengurai antrean kendaraan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU.
Salah satu SPBU yang menerapkan skema tersebut adalah SPBU 74.902.31 di Jalan AP Pettarani, Makassar. Melalui uji coba ini, waktu pelayanan diatur berdasarkan kelompok layanan agar kedatangan kendaraan tidak menumpuk pada waktu yang bersamaan.
Dari sisi pasokan, Pertamina memastikan penyaluran Biosolar di Makassar terus dijaga untuk memenuhi kebutuhan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pengaturan waktu pengisian diharapkan dapat membuat pelayanan lebih tertib, terutama di SPBU dengan tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan skema clusterisasi masih dalam tahap uji coba. Pertamina bersama pemerintah kota akan mengevaluasi efektivitas pengaturan tersebut sebelum memutuskan penerapannya secara lebih luas.
“Pengaturan layanan melalui clusterisasi saat ini masih dalam tahap uji coba di SPBU penyalur Biosolar di Kota Makassar. Kami bersama Pemerintah Kota Makassar akan melihat efektivitas pelaksanaannya, mulai dari pengaturan waktu pengisian hingga dampaknya terhadap antrean dan lalu lintas. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan skema layanan yang paling sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Lilik.
Evaluasi akan mencakup kondisi antrean, pola kedatangan kendaraan, efektivitas pengaturan waktu pengisian, serta dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas. Selama uji coba, Pertamina dan pengelola SPBU juga memantau realisasi penyaluran serta menata kendaraan di area pengisian. Jika terjadi kepadatan, pengelola akan mengatur antrean agar tetap berada di area yang ditentukan dan tidak menghambat arus lalu lintas di jalan sekitar.
Pertamina mengimbau masyarakat menggunakan Biosolar sesuai peruntukan dan kebutuhan. Masyarakat yang menemukan kendala pelayanan atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu SPBU yang menerapkan skema tersebut adalah SPBU 74.902.31 di Jalan AP Pettarani, Makassar. Melalui uji coba ini, waktu pelayanan diatur berdasarkan kelompok layanan agar kedatangan kendaraan tidak menumpuk pada waktu yang bersamaan.
Dari sisi pasokan, Pertamina memastikan penyaluran Biosolar di Makassar terus dijaga untuk memenuhi kebutuhan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pengaturan waktu pengisian diharapkan dapat membuat pelayanan lebih tertib, terutama di SPBU dengan tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan skema clusterisasi masih dalam tahap uji coba. Pertamina bersama pemerintah kota akan mengevaluasi efektivitas pengaturan tersebut sebelum memutuskan penerapannya secara lebih luas.
“Pengaturan layanan melalui clusterisasi saat ini masih dalam tahap uji coba di SPBU penyalur Biosolar di Kota Makassar. Kami bersama Pemerintah Kota Makassar akan melihat efektivitas pelaksanaannya, mulai dari pengaturan waktu pengisian hingga dampaknya terhadap antrean dan lalu lintas. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan skema layanan yang paling sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Lilik.
Evaluasi akan mencakup kondisi antrean, pola kedatangan kendaraan, efektivitas pengaturan waktu pengisian, serta dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas. Selama uji coba, Pertamina dan pengelola SPBU juga memantau realisasi penyaluran serta menata kendaraan di area pengisian. Jika terjadi kepadatan, pengelola akan mengatur antrean agar tetap berada di area yang ditentukan dan tidak menghambat arus lalu lintas di jalan sekitar.
Pertamina mengimbau masyarakat menggunakan Biosolar sesuai peruntukan dan kebutuhan. Masyarakat yang menemukan kendala pelayanan atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
(tri)