home news

Tanamkan Nilai Demokrasi, SMA Athirah Bukit Baruga Lantik KPO dan Bawaslu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:22 WIB
SMA Islam Athirah Bukit Baruga melantik sembilan anggota Komisi Pemilihan OSIS (KPO) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk periode 2026/2027. Foto/Istimewa
Menjaga proses pemilihan pengurus OSIS tetap transparan dan adil, SMA Islam Athirah Bukit Baruga melantik sembilan anggota Komisi Pemilihan OSIS (KPO) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk periode 2026/2027. Pelantikan berlangsung di Lapangan Upacara Athirah Bukit Baruga, Senin (12/10/2026), sebagai bagian dari upaya sekolah menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada siswa.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala SMA Islam Athirah Bukit Baruga, Bakry, dan dihadiri pimpinan sekolah, guru, karyawan, serta siswa. Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi KPO dan Bawaslu dalam mengawal seluruh tahapan pemilihan pengurus OSIS agar berjalan sesuai aturan.

Dalam sambutannya, Bakry menekankan pentingnya peran KPO dalam memastikan calon pengurus OSIS memenuhi persyaratan. Sementara itu, Bawaslu bertugas mengawasi pelaksanaan pemilihan agar berlangsung sesuai ketentuan.

“KPO pastikan calon OSIS adalah mereka yang telah memenuhi syarat, seperti lulus berkas dan memiliki sertifikat LDK. Bawaslu pastikan untuk memantau, menilai, dan mengevaluasi proses berjalannya pemilihan,” ungkapnya.

Ketua KPO terpilih, Ibnu Hayyan Errahman, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah aturan teknis untuk mendukung pelaksanaan pemilihan yang transparan dan adil. Persiapan tersebut mencakup tahapan prapemilihan, mekanisme seleksi calon, hingga aturan kampanye.

“Kami telah menyusun beberapa aturan teknis terkait prapemilihan, sistem seleksi, dan sistem kampanye agar pemilihan dapat berjalan lancar, transparan, dan adil,” jelas Ibnu.

Pelantikan ditandai dengan pembacaan surat keputusan (SK) pengangkatan dan pengucapan ikrar oleh seluruh anggota KPO dan Bawaslu. Dengan pelantikan ini, kedua badan tersebut diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, sekaligus memastikan proses pemilihan pengurus OSIS berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya