home news

Tamsil Linrung Desak Kapolri Sanksi Polisi yang Terlibat Intimidasi Santriwati di Sukoharjo

Minggu, 01 November 2026 - 18:22 WIB
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung. Istimewa
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung mendesak Kapolri mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap santriwati dalam penggeledahan di lembaga pendidikan Al-Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia meminta aparat yang terbukti melakukan pelanggaran ditindak tegas karena dapat mencederai kepercayaan umat yang sedang dibangun melalui pendekatan Kapolri kepada masyarakat dan pesantren.

Tamsil menilai dugaan perlakuan terhadap santriwati tersebut bertentangan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat. Ia menyoroti penggeledahan menjelang subuh yang disertai dugaan penodongan senjata dan perlakuan intimidatif terhadap anak-anak.

“Sangat tidak mencerminkan apa yang menjadi kebijakan Kapolri dan apa yang menjadi tagline Polri, Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Tamsil pada Ahad (01/11/2026).

Tokoh yang aktif dalam kegiatan dakwah dan pemberdayaan tersebut mengatakan Kapolri selama ini menunjukkan upaya mendekatkan kepolisian kepada umat. Kegiatan Subuh Keliling dan silaturahmi dengan kalangan pesantren, menurutnya, harus tercermin pula dalam perilaku aparat ketika menjalankan tugas.

Tamsil mengaku melihat arah pendekatan tersebut dalam pertemuannya dengan jajaran kepolisian, termasuk di Sulawesi Selatan. Karena itu, ia meminta diperiksa apakah pelaksanaan operasi di Sukoharjo telah berjalan sesuai arahan pimpinan dan prinsip perlindungan masyarakat.

“Saya bertemu dengan mereka dan instruksi yang sampai kepada mereka itu betul-betul instruksi yang sejalan dengan Polisi Bersama Masyarakat,” katanya.

Baginya, kepercayaan kepada kepemimpinan Kapolri harus dijawab melalui penyelesaian yang terbuka. Ia meminta pemeriksaan dilakukan hingga menyentuh pihak yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan penggeledahan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya