Imigrasi Parepare Libatkan Lintas Instansi Awasi Keberadaan WNA
Tim SINDOmakassar
Kamis, 05 November 2026 - 23:43 WIB
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Parepare Tahun 2026 di Aula Lago’Ta Cafe & Resto, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kamis (5/11/2026). Foto: Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kota Parepare.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Parepare Tahun 2026 di Aula Lago’Ta Cafe & Resto, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kamis (5/11/2026).
Rapat dihadiri Plt. Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Rachmad Ardiyanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Parepare, serta perwakilan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan unsur intelijen yang tergabung dalam Timpora.
Dalam pembahasan, peserta menekankan pentingnya koordinasi dan pertukaran informasi secara berkesinambungan untuk mendukung pengawasan orang asing. Keterlibatan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, pihak swasta, hingga masyarakat dinilai penting dalam mendeteksi lebih dini keberadaan dan aktivitas WNA.
Pengawasan juga perlu mengedepankan kebijakan selektif (selective policy) dengan tetap memperhatikan etika dan hak asasi manusia.
Forum tersebut turut membahas penyamaan pemahaman mengenai standar operasional pengawasan orang asing serta penanganan berbagai persoalan keimigrasian yang berpotensi muncul di wilayah Parepare.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan membentuk grup komunikasi WhatsApp yang melibatkan seluruh anggota Timpora. Grup tersebut diharapkan mempermudah pertukaran informasi sekaligus mempercepat koordinasi antarinstansi.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Parepare Tahun 2026 di Aula Lago’Ta Cafe & Resto, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kamis (5/11/2026).
Rapat dihadiri Plt. Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Rachmad Ardiyanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Parepare, serta perwakilan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan unsur intelijen yang tergabung dalam Timpora.
Dalam pembahasan, peserta menekankan pentingnya koordinasi dan pertukaran informasi secara berkesinambungan untuk mendukung pengawasan orang asing. Keterlibatan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, pihak swasta, hingga masyarakat dinilai penting dalam mendeteksi lebih dini keberadaan dan aktivitas WNA.
Pengawasan juga perlu mengedepankan kebijakan selektif (selective policy) dengan tetap memperhatikan etika dan hak asasi manusia.
Forum tersebut turut membahas penyamaan pemahaman mengenai standar operasional pengawasan orang asing serta penanganan berbagai persoalan keimigrasian yang berpotensi muncul di wilayah Parepare.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan membentuk grup komunikasi WhatsApp yang melibatkan seluruh anggota Timpora. Grup tersebut diharapkan mempermudah pertukaran informasi sekaligus mempercepat koordinasi antarinstansi.