home news

Optimalkan Makassar Music Showcase Sebagai Ruang Penyebaran Informasi KI

Kamis, 05 November 2026 - 19:13 WIB
Optimalkan Makassar Music Showcase Sebagai Ruang Penyebaran Informasi KI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memanfaatkan gelaran Makassar Music Showcase Tahun 2026 sebagai ruang strategis untuk memperluas penyebaran informasi mengenai pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat, khususnya pelaku industri kreatif, musisi, pencipta lagu, dan pelaku UMKM. Kegiatan berlangsung di Benteng Fort Rotterdam Makassar, Sabtu (31/10/2026).

Berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar tersebut, jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan penyebarluasan informasi secara langsung kepada pengunjung dan pelaku usaha. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan pemahaman mengenai pentingnya pelindungan hukum terhadap identitas usaha melalui pendaftaran Merek serta pelindungan karya musik dan lagu melalui pencatatan Hak Cipta.

Dalam pelaksanaannya, tim membagikan brosur yang memuat informasi mengenai berbagai jenis Kekayaan Intelektual sekaligus memberikan penjelasan langsung terkait layanan KI. Pengunjung juga memperoleh informasi mengenai fasilitasi pendaftaran Merek yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Kota Makassar. Selain itu, disampaikan juga mengenai program pencatatan Hak Cipta dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp0. Informasi tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku kreatif untuk lebih proaktif melindungi identitas usaha maupun karya yang dihasilkan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar, khususnya Dinas Pariwisata, yang telah melibatkan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah positif dalam mengoptimalkan ruang-ruang kreatif sebagai sarana penyebarluasan informasi hukum yang lebih dekat dengan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran layanan.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar yang telah memberikan ruang dan melibatkan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam Makassar Music Showcase. Ruang kreatif seperti ini sangat strategis untuk menyampaikan informasi mengenai pentingnya pelindungan hukum Kekayaan Intelektual karena dapat langsung menyasar para pelaku kreatif, musisi, pencipta lagu, maupun pelaku UMKM,” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kamis (5/11/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Muhammad Ikmal Idrus, turut menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun bersama Pemerintah Kota Makassar. Ia meminta jajarannya untuk terus menjaga dan memperkuat hubungan baik dengan pemerintah daerah serta para pelaku industri kreatif dalam rangka memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan hukum Kekayaan Intelektual.

“Kami mendorong jajaran untuk terus membangun kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah dan pelaku kreatif. Pelindungan Kekayaan Intelektual harus semakin dikenal dan dipahami masyarakat, sehingga setiap identitas usaha dan karya kreatif yang dihasilkan memiliki kepastian pelindungan hukum. Dengan sinergi yang berkelanjutan, kita berharap potensi ekonomi kreatif daerah dapat berkembang dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan hukumnya,” tegas Ikmal.
(gus)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya