home news

Hadapi Desk Evaluasi Wawancara Penilaian Mandiri, Kemenkumham Sulut Yakin Raih WBK

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:50 WIB
Dengan semangat penuh Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut mengikuti proses desk evaluasi wawancara penilaian mandiri WBK untuk tahun 2023. Foto/Kemenkumham Sulut
Dengan semangat penuh Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti proses desk evaluasi wawancara penilaian mandiri WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) untuk tahun 2023. Proses evaluasi ini merupakan upaya konkret Kemenkumham Sulut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi di tingkat wilayah.

Penilaian tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham selaku Tim Penilai Mandiri (TPM) secara langsung melakukan tahapan penilaian terhadap satuan kerja yang diusulkan meraih predikat WBK.

Hasil dari penilaian ini akan diserahkan kepada tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sebelumnya penilaian langsung dilakukan oleh Tim Penilai Nasional dalam hal ini Kemenpan-RB.

Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun sebagai penanggung jawab yang didampingi oleh Para Kepala Divisi yang bertindak sebagai pengarah dan penanggung jawab Kelompok Kerja (Pokja) bersama seluruh ketua dan tim pokja menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam layanan publik.

Setelah Kakanwil menyampaikan paparan selama 15 menit, tim penilai mengajukan pertanyaan yang berhubungan dengan capaian yang telah dilakukan maupun kendala yang dihadapi dalam melaksanakan tusi sebagai satker Kemenkumham.

"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan bahwa setiap pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat adalah pelayanan yang bermutu dan transparan," tegas Kakanwil.

Langkah-langkah perbaikan dan pengembangan akan terus diambil untuk menjaga komitmen Kemenkumham Sulawesi Utara dalam memberikan layanan yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat.
(tri)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya